Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Kasus lansia 89 tahun yang diteriaki maling dan dikeroyok hingga tewas masih terus bergulir.
Sebelumnya diketahui bahwa lansia yang dikeroyok tersebut adalah HM.
HM juga diteriaki maling oleh massa, padahal saat itu kendaraan yang ditumpanginya adalah miliknya sendiri.
Melansir dari Tribun Jakarta peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) dini hari.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menjelaskan bahwa lansia 89 tahun itu sebelumnya sempat menyerempet seseorang yang mengendarai sepeda motor.
Alhasil HM kemudian diteriaki maling.
"Korbannya sudah usia 89 tahun, jadi sudah tidak mendengar dengan baik. Kami dapat informasi dari hasil pemeriksaan saya dengan anak korban beliau bahwa korban sudah uzur, sudah 89 tahun, jadi enggak dengar kalau ada teriakan seperti itu," kata Ahsanul.
Lalu dikutip dari Kompas.com, ternyata ada seorang warga yang menjadi provokator dalam peristiwa tersebut.
Bahkan telah ada seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni R.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menerangkan bahwa R diduga memprovokasi pengendara lain dengan berteriak maling.
Jadi Tukang Las Besi di Kanada, Tengok Penampakan Rumah Tengku Firmansyah di Luar Negeri, Estetik Banget bak Vila Eksklusif
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Bella Ayu Kurnia Putri |