Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Mantan kekasih mendiang Laura Anna, Gaga Muhammad, akan segera melakukan banding terkait dengan vonis yang ia terima.
Seperti yang diketahui, Gaga divonis hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan karena kelalaiannya hingga menyebabkan kecelakaan pada 2019 lalu.
Dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Gabor Edelenyi, ayah mendiang Laura, berpendapat bahwa hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan itu memang pantas diterima oleh Gaga.
"Saya kasihan banget. Tapi bagus dia dapat (hukuman) ini karena dia minum sama driving," kata Gabor.
Dirinya mengaku tak tahu menahu mengenai rencana banding yang akan diajukan oleh Gaga Muhammad.
Kendati begitu, dirinya yakin jika hukuman Gaga tidak akan dikurangi oleh pengadilan.
Pasalnya, kelalaiannya Gaga hingga menyebabkan Laura Anna mengalami kecelakaan itu berakibat fatal.
"Banding atau tidak banding, saya tidak tahu," ujarnya.
"Tapi, banding pun tidak akan dikurangi menurut saya," lanjut dia.
Namun, kuasa hukum Gaga yakni Fachmi Bahmid mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Tribunseleb,Grid.ID |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Deshinta N |