Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Nicholas Sean Purnama, melalui kuasa hukum Ahmad Ramzy, menyebut bahwa Ayu Thalia belum sama sekali mengungkapkan permintaan maaf kepada pihaknya.
Menurut Ahmad Ramzy, walau sudah pernah dua kali bertemu di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, permintaan maaf dari Ayu Thalia kepada putra Basuki Tjahaja Purnama belum disampaikan.
"Setahu saya belum ada (permintaan maaf)," ujar Ramzy saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Rabu (26/12/2022).
"Terlepas ada permintaan maaf, saya sudah pernah sampaikan bahwa sebelum kami membuat laporan polisi sudah sampaikan agar meminta maaf, mencabut laporan polisi, tetapi tidak diindahkan," papar Ramzy menjelaskan.
Ahmad Razmy tak menyangkal bahwa pihak pengacara Ayu Thalia sempat mengajak bertemu.
Tetapi, dengan laporan yang sekarang berjalan, Sean ingin bila kedua belah pihak mengikuti kaidah hukum yang berlaku.
"Lawyer-nya sempat mau komunikasi apakah 'Bang ketemu'," ujar Ramzy menyampaikan.
"Saya bilang untuk proses ini kita lanjut dulu, 'kamu hadapi dulu sebagai tersangka'," imbuhnya menyimpulkan.
Seperti diketahui, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis, 31 Agustus 2021.
Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ihwal isu penganiayaan.
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari K |