Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Kasus harian Covid-19 di Jakarta terus bertambah drastis. Hingga hari ini Rabu (2/2/2022) telah ditemukan 9.132 kasus baru Covid-19 hanya dalam sehari.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menyebut bahwa penambahan kasus tersebut diketahui setelah dilakukannya tes PCR terhadap 42.329 warga.
Sedangkan sebanyak 33.197 warga lainnya terpantau negatif.
"Sebanyak 42.329 orang di tes PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 9.132 positif dan 33.197 negatif," ujar Dwi Oktavia, dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/2/2022).
Dengan ini total kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 928.875 kasus.
Sedangkan untuk kasus aktif Covid-19 di Jakarta berada di angka 41.974 atau bertambah 5.093 dari hari sebelumnya.
Dari total 41.974 kasus aktif, 2.540 diantaranya merupakan kasus impor, atau kasus yang dibawa setelah melakukan perjalanan dari luar negeri, sedangkan 39.493 kasus sisanya ditularkan dari transmisi lokal.
Di Jakarta kasus pasien yang sembuh dari Covid-19 meningkat sebanyak 4.028. Sehingga secara kumulatif pasien sembuh di Jakarta telah mencapai 873.212.
Sedangkan untuk korban meninggal dunia mengalami penambahan sebanyak 11 kasus yang menandakan bahwa total kasus kematian di Jakarta mencapai 13.689 kasus.
Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta tak bisa banyak berkutik soal kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah melonjaknya kasus positif di ibu kota.
Ia menyebut bahwa kebijakan untuk menunda PTM bukanlah bagian dari wewenangnya karena ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang menegakkan aturan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Kondisi ini berbeda saat pemerintah masih memberlakukan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dengan wewenang yang sepenuhnya berada di tangan Gubernur.
"Pembelajaran tatap muka itu diatur melalui SKB 4 menteri yang juga dikaitkan dengan level PPKM yang ditetapkan melalui Instruksi Mendagri."
"Ini berbeda ketika dulu kita menggunakan rezim PSBB."
"Pada saat PSBB, keputusan tentang pembelajaran tatap muka itu diatur melalui kewenangan gubernur. Sekarang, ini diatur melalui keputusan dari pemerintah pusat," sucapnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Ia pun meminta bantuan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan agar menunda PTM di Jakarta selama 1 bulan.
"Saya menyampaikan usulan agar untuk Jakarta, PTM ditiadakan selama satu bulan ke depan," ujarnya.
"Ini sedang dibahas. Nanti selesai pembahasannya kami akan sampaikan bagaimana hasilnya," tutur Anies.
Peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta memaksa 12 unit bus sekolah digunakan untuk mengantar pasien bergejala ringan dan OTG dari Puskesmas ke Wisma Atlet.
"Untuk sementara kita siapkan 12 unit (bus sekolah)," kata Ali kepada wartawan, Rabu.
"Sudah kita siapkan unit tambahan kalau diperlukan. Kita bisa siapkan sampai sudah 42 unit," kata Ali Murthadho, KEpala Unit Pengelola Angkutan Sekolah Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Nurul Nareswari |