Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Ashanty melihat tidak ada iktikad baik dari pihak seteru hukumnya, Martin Pratiwi.
Sebelum menempuh jalur hukum hingga Martin Pratiwi ditetapkan sebagai tersangka, Ashanty sempat menunggu seterunya menghubungi.
“Kan kita menunggu, yang dilaporkan tadinya kita, berkali-kali dilaporkan di perdata. Sebelum kita menempuh jalur ini, kan enggak mungkin saya yang menghubungi juga, kan saya yang daporkan,” kata Ashanty, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jumat (4/2/2022).
Tapi yang didapati Ashanty malah Martin mendatangi stasiun televisi.
Ashanty merasa semua statement Martin tidak sesuai dengan faktanya.
“Saya lihat kok makin lama sempat waktu lalu ke beberapa stasiun televisi, untuk menceritakan, yang menurut saya tidak sesuai apa yang terjadi,” sambung dia.
Begitu juga pihak kepolisian sempat mengupayakan mediasi antara Ashanty dengan Martin Pratiwi.
Tapi mediasi itu tidak terwujud karena beberapa hal.
Baca Juga: Ashanty Lega Seteru Hukumnya Martin Pratiwi Jadi Tersangka
“Bahwa sebenarnya proses mediasi, atau restorative justice, sudah diupayakan oleh teman-teman penyidik PMJ pada saat proses penyidikan."
"Betul (sebelum jadi tersangka). Tetapi itu tidak terwujud karena satu dan lain hal,” sahut kuasa hukum Ashanty, Indra Patria.
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Deshinta N |