Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Ashanty dan Anang Hermansyah mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro pada Jumat (4/2/2022) untuk mengecek perkembangan laporan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan rekan kerjanya.
Kasus yang sudah dilaporkan sejak 2019 itu akhirnya menunjukan titik terang, dimana rekan kerjanya sudah berstatus sebagai tersangka.
Di hadapan awak media Ashanty menyebut bahwa rekan kerjanya lah yang melaporkannya terlebih dulu ke Pengadilan Tangerang.
Setelah bertemu dan diajak untuk mediasi, si pelapor tetap bersikeras tak mau berdamai dan berujung pada pencabutan laporan.
Tak lama kemudian, ia kembali melaporkan Ashanty atas kasus yang sama di Purwokerto. Gugatan tersebut menyatakan bahwa pihak terlapor yakni Ashanty terbukti tak bersalah.
"Pertama kali bukan saya yang melaporkan ya, beliau menggugat saya di Pengadilan Tangerang, kita ketemu, diajak mediasi oleh mediator, tetapi tidak ada titik temu, akhirnya dia cabut gugatannya."
"Kemudian melaporkan saya, menggugat saya lagi di Purwokerto, kebetulan beliau tinggal di Purwokerto," terang Ashanty seperti dalam tayangan di YouTube Intens Investigasi, Sabtu (5/2/2022).
Lebih lanjut Ashanty menyebut bahwa sampai saat ini mantan rekan bisnisnya itu tak memiliki itikad baik sedikitpun.
Ashanty yang awalnya hanya ingin menyelesaikan permasalahan ini secara tatap muka akhirnya mulai geram dan melaporkannya ke pihak berwajib.
"Karena saya tidak melihat beliau ada itikad baik, sejauh ini saya ingin lebih baik kita tabayyun ya untuk ketemu, saling berbicara."
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Nesiana |