Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID — Kasus perselingkuhan yang terjadi di lingkungan abdi negara kembali terjadi.
Dilansir Grid.ID dari Tribunwow.com pada Sabtu (5/2/2022), oknum kepala desa di Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan tertangkap basah di rumah terduga selingkuhannya.
Munir, Camat Way Sulan pun menuturkan kronologi penggrebekan kades berinisial N itu.
Munir mengungkap bahwa penggrebekan kades dan istri sekdes terjadi pada Kamis (3/2/2022).
"Iya dua hari lalu, tepatnya Kamis (3/2/2022) malam," kata Munir.
"Warga berbondong-bondong mendatangi rumah sekdes karena diduga ada perselingkungan antara kades dengan istrinya sekdes," lanjutnya.
Kades N diketahui menyambangi rumah sekdes yang tengah dinas di luar daerah.
Saat warga datang menggrebek, N dan istri sekdes asik bermesraan.
N yang tahu akan digrebek sempat mencoba kabur tapi usahanya gagal.
Camat Way Sulan mengungkap bahwa keduanya diarak menuju balai desa demi menghindari hal yang tak dinginkan.
Kades dan istri sekdes pun sepakat akan menyelesaiakan permasalahan ini secara kekeluargaan.
"Ternyata benar. Lalu keduanya dibawa ke balai desa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Munir.
"Keduanya sempat diamankan di Polsek Katibung sebelum akhirnya dipulangkan, dan keduanya sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan," sambungnya.
Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah menyebut pihak kepolisian langsung ke balai desa saat Kades N dan istri sekdes tiba.
"Setelah keduanya berada di polsek, barulah kami menghubungi pihak keluarga mereka masing-masing. Tak lama kemudian keluarga dari kedua belah pihak datang, dan berunding," jelasnya.
Selain menyelesaikan urusan perselingkuhannya, N juga diminta warga melepas jabatannya sebagai Kades.
Melansir Kompas.com, sebelumnya kasus penggrebekan perselingkuhan yang dilakukan abdi negara juga pernah terjadi.
Lebih parah, kades perempuan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ini malah digrebek oleh suami saat tanpa busana.
RK (38), kades Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan ini temukan sedang berhubungan seksual dengan LSM (35), perangkat desa di desa RK.
Suami RK yang membututi sang istri menemukan hingga menemukan RK berduaan dengan pria di sebuah rumah.
Dibantu sejumlah warga, sang suami mendobrak rumah itu dan menemukan sang istri tak berbusana dengan LSM di sebuah kamar.
"Pintu rumah langsung dikunci dari dalam oleh saudari RK, 10 menit kemudian datang suami RK bersama warga," kata Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto.
"Rumah tersebut didobrak, dan didapati keduanya sedang dalam keadaan tanpa busana di dalam sebuah kamar," lanjutnya.
Barang bukti pun segera dikumpulkan, RK dan LSM pun dikenai pasal perzinaan.
Sementar untuk status dan masalah kedinasan akan dilimpahkan ke pemda.
"Yang ditangani reskrim untuk pidana, masalah kedinasan itu wewenang pemda," ujar Endy.
(*)
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Nesiana |