Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Youtuber sekaligus Crazy Rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz, menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).
Mulanya, Kuasa Hukum indra Kenz, Wardanima Larosa, mengungkapkan akan membuat laporan atas kasus pencemaran nama baik.
Namun, usai bertemu pihak kepolisian, Indra Kenz mengungkapkan bahwa dirinya masih ingin berkonsultasi perihal laporan pencemaran nama baik yang akan dibuatnya.
"Jadi kan hari ini kita mau koordinasi soal isu-isu yang sudah beredar selama ini, kan ini masih dugaan, tetapi kan ini sudah merugikan saya, karena nama saya dibawa-bawa," ungkap Indra Kenz saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).
Indra Kenz mengungkapkan bahwa aplikasi terkait trading sudah cukup lama populer dan berjalan di Indonesia.
"Nah, yang perlu diketahui sebenarnya platform Binary option mau itu Binomo, mau Forex, atau yang lainnya itu sudah berjalan di Indonesia cukup lama ya, udah dari 2010 ke atas," ungkap Indra Kenz.
Hal yang ingin ditegaskan Indra Kenz adalah dirinya juga merupakan pengguna aplikasi Binary Option.
Sehingga, Indra Kenz mengungkapkan bahwa dirinya tak memiliki andil untuk bertanggung jawab terhadap kerugian pengguna lainnya.
"Nah, saya sebagai user, yang perlu dicatat, semua orang bisa mendaftar di sana, bisa menggunakan aplikasi tersebut, mau dia untung ataupun rugi, itu menjadi tanggung jawab masing-masing," ungkap Indra Kenz.
Indra Kenz merasa banyak tuduhan buruk yang seakan-akan mengarah padanya.
"Tapi di sini seolah-olah saya yang membuat rugi, padahal tidak, yang benar semua orang bisa menggunakan, untung atau rugi, tanggung jawab masing-masing," tuturnya.
"Tapi nama saya dirugikan di sini, karena dianggap mempromosikan sesuatu yang dianggap berbau judi," tutup Indra Kenz.
(*)
Innalillahi, Rombongan Bus SMP Kecelakaan Usai Dihantam Mundur Truk di Tol Pandaan-Malang, Begini Kronologinya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari K |