Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Geger, seorang pengusaha muda di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, tewas dihabisi oleh sopir pribadinya sendiri.
Seorang pengusaha muda asal Kabupaten Nganjuk berinisial B tergeletak tak bernyawa usai dihabisi oleh MYS (28), yang tak lain adalah sopir pribadinya.
MYS merupakan pemuda asal Kota Malang yang kurang lebih 2 minggu menjadi sopir pribadi B.
Mengutip dari Kompas.com, Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson mengungkapkan, motif kasus pembunuhan tersebut dilantari rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
Berdasarkan pengakuan pelaku, AKBP Boy Jeckson menyebut MYS nekat menghabisi nyawa majikannya karena sakit hati kerap dimarahi korban.
Selain itu, pelaku juga mengaku sering diminta bekerja lembur hingga larut malam dan gajinya tak diberikan sebagaimana mestinya oleh sang majikan.
“Motif pelaku yaitu adanya rasa sakit hati, ingin balas dendam karena perlakuan dari korban yang kurang kooperatif atau sering memarah-marahi korban,” kata Boy Jeckson yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Selasa (8/2/2022).
“Bahkan ada beberapa kewajiban-kewajiban korban seperti membayar gaji dan sejenisnya itu tidak dipenuhi oleh korban, sehingga pelaku merasa sakit hati terhadap korban,” imbuhnya.
Melansir dari TribunPekanbaru.com, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (4/2/2022) malam.
Malam itu, korban bersama MYS hendak memarkirkan kendaraannya di persewaan garasi mobil yang terletak di Jalan dr Soetomo Nganjuk.
Keduanya kala itu baru pulang dari toko mebel milik korban.
AKBP Boy Jeckson mengatakan, di garasi mobil tersebut lah pelaku membunuh majikannya menggunakan parang.
“Nah, pada saat masuk ke garasi tersebut langsung dieksekusi oleh si tersangka," kata Boy Jeckson yang dikutip Grid.ID dari TribunPekanbaru.com, Selasa (8/2/2022).
"Alat yang digunakan adalah satu bilah parang yang dipesan yang bersangkutan (MYS) secara online, kemudian dikirim secara COD, itulah alat yang digunakan,” jelasnya.
Usai menghabisi nyawa majikannya, pelaku lalu mengambil kunci toko mebel dari saku korban.
MYS kemudian menjarah isi toko dan barang-barang berharga di rumah majikannya.
Beberapa barang yang berhasil dicuri pelaku yakni sebuah laptop, ponsel, uang tunai kurang lebih Rp 6 juta, dan mobil pikap yang dijual di daerah Blitar.
Usai melakukan aksi pembunuhan dan mencuri barang-barang berharga korban, pelaku lalu membuang parang ke sungai.
Mayat korban kemudian ditemukan oleh seorang saksi berinisial YS, pada keesokan harinya, Sabtu (5/2/2022).
Saat ditemukan, mayat korban dalam kondisi bersimbah darah di depan garasi mobil.
Mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa CCTV.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian mencurigai MYS yang tak lain adalah sopir korban.
Pelaku kemudian berhasl diamankan Satreskrim Polres Nganjuk di salah satu kos di wilayah Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, pada Sabtu (5/2/2022) pukul 23.11 WIB.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenai pasal 340 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan berencana subsider pasal 338 jo pasal 365 ayat 3.
Pelaku pun terancam dikenai hukuiman penjara 15 tahun bahkan bisa seumur hidup.
(*)
5 Rekomendasi Drakor Ju Ji Hoon yang Wajib Ditonton, Terbaru Ada Love Your Enemy
Source | : | Kompas.com,TribunPekanbaru.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari K |