Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah, mengungkapkan kondisi putranya setelah mendapat vonis 4,5 tahun penjara.
Janariyah mengatakan, Gaga Muhammad dalam kondisi baik-baik saja.
"Kondisinya sehat," ujar Janariyah saat Grid.ID temui di PN Jakarta Timur, Selasa (9/2/2022).
Dia pun mengaku baru bertemu dengan putranya itu sekitar satu minggu lalu.
"Terakhir satu minggu yang lalu,” ucap Janariyah.
Selanjutnya, Janariyah mengatakan dalam pengajuan banding ini, dia berharap Gaga mendapat keadilan.
Menurutnya, sebab ada 8 poin yang menjadi ajuan bandingnya.
"Paling tidak mendapat keadilan lah buat Gaga. Karena dia masih terlalu muda, jadi dia harus mendapat keadilan,” ucap Janariyah.
Baca Juga: Ibu Gaga Muhammad Beberkan Bukti Transfer Bantuan Donasi untuk Laura Anna Usai Alami Kecelakaan
Kendati demikian, dengan memori pengajuan banding ini, Janariyah sangat berharap masa hukuman anaknya dapat dikurangi oleh majelis hakim.
"Paling tidak hukumannya dikurangi lah," pungkasnya.
Polemik Gaga Muhammad dan Laura Anna mulanya berawal dari kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.
Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.
Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.
Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada iktikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.
Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Atas kasusnya tersebut, Gaga Muhammad divonis pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebanyak Rp 10 juta.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta N |