Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Gaga Muhammad telah mengajukan memori banding di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sang ibu, Janariyah dan kuasa hukumnya merasa Gaga belum mendapat keadilan.
Maka dari itu pihak Gaga mengajukan 8 poin dalam memori banding.
"Proses pengajuan bandingnya lancar aja, kan tadi udah dijelaskan lawyer kami lancar aja. Oh iya kan makanya kita mengajukan banding," ujar Janariyah saat Grid.ID temui di PN Jakarta Timur, Selasa (9/2/2022).
Namun begitu Janariyah berpesan kepada putranya agar ikhlas menerima putusan hakim.
Janariyah yakin kebenaran ada pihak putranya.
"Tante hanya bilang sama Gaga, 'Gaga kamu harus ikhlas menerima, kalau emang kamu ada kebenaran di pihak kamu'," kata Janariyah.
Ia sangat berharap hukuman Gaga bisa diringankan oleh majelis hakim.
"Insya Allah 4 tahun 6 bulan itu tidak akan sampai ke sana'," sambungnya.
Ia juga meminta sang putra agar menjalani masa hukumannya dengan ikhlas dan santai.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana |