Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah menyebut keluarga Laura Anna hanya melihat bantuan dari segi materi.
Menurut dia padahal putranya telah mengurus Laura selama satu tahun usai mengalami kecelakaan.
"Berarti selama ini hanya dilihat dari segi materi. Dia tidak melihat Gaga tidak bisa membantu dari segi materi, tapi tenaga," ujar Janariyah saat Grid.ID temui di PN Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022).
"Apa itu bukan bantuan namanya? Satu tahun lebih loh dia merawat di sana," imbuhnya.
Diakui Janariyah, Gaga memang tidak bisa memberikan banyak bantuan materi.
Janariyah mengatakan Gaga telah merawat dan mengurus Laura Anna selama sakit.
"Dia tidak bisa merawat dari segi materi. Dia itu mandiin, gantiin pampers, ikut gendong. Apakah itu bukan bantuan?" lanjutnya.
Janariyah menegaskan apa yang terjadi kepada Laura Anna sudah menjadi takdir.
Baca Juga: Jika Memori Banding Ditolak, Ibunda Gaga Muhammad Minta Putranya untuk Ikhlas Jalani Masa Hukuman
Ia bahkan menyinggung soal keluarga yang harusnya bisa iklas menerima kepergian selebgram itu
Ya kalau masih cari-cari kesalahan supaya Gaga dihukum lebih berat, yang harus kita pahami adalah musibah itu orang tidak ada yang mau. Musibah itu takdir," ucap Janariyah.
"Jadi kalau mereka tidak mau mengakui itu musibah, berarti mereka tidak percaya Tuhan, dong? Bapaknya sendiri loh yang mengatakan bahwa Gaga mau dihukum seberat apa, Laura tidak akan kembali. Berarti harusnya bisa menerima dong? Ini semua takdir," jelasnya.
Janariyah meminta keluarga Laura Anna bisa menerima apa yang sudah terjadi.
Ia juga mengajak untuk mendoakan sang mendiang.
"Ya kalau mereka legawa, siapa tahu Laura bisa lebih tenang. Kalau mereka belum bisa legawa, beliau di sana juga tidak akan tenang. Jadi mari kita doakan almarhum tenang di sana," pungkasnya.
Gaga Muhammad dan Laura Anna mulanya berawal dari kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.
Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.
Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.
Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.
Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Atas kasusnya tersebut, Gaga Muhammad divonis pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebanyak Rp 10 juta.
(*)
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana |