Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID — Salah tuduh dan main hakim sendiri bisa berakibat fatal.
Seperti halnya yang dialami oleh seorang remaja asal Bekasi ini.
Dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com pada Kamis (11/2/2022), remaja bernama Luthfi Erlangga Hafidz ini berakhir meregang nyawa karena tuduhan tanpa bukti.
Kejadian nahas ini terjadi pada Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Korban keluar mencari kucingnya yang hilang dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah berkeliling di sekitar komplek perumahannya, korban pun bertemu dengan para pelaku di depan Portal Perumahan Taman Harapan Mulya Regency
"Si korban awalnya sedang mencari kucingnya yang hilang, bawa motor seorang diri, lalu berpapasan dengan kelompok tersangka," ucap Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno.
Korban lantas diteraki maling dan terlibat cekcok dengan para pelaku.
Kelompok pelaku pun mengayunkan senjata tajam hingga mengenai bagian kepala korban yang berusaha kabur menggunakan sepeda motornya.
"Lalu korban dikejar oleh pelaku menggunakan senjata tajam," ucap Edy.
"Korban sempat terkena tebasan di kepala oleh pelaku sehingga mengakibatkan tempurung kepala belakang terbelah," lanjutnya.
Meski telah dilukai dengan senjata tajam, korban yang berusaha kabur tetap dikejar dan diserang dengan membabi buta hingga tewas.
"Korban meninggal dunia di tempat dan didekat motor miliknya, para pelaku sempat melarikan diri menggunakan empat sepeda motor," ucap Edy.
Kejadian itu pun diketahui oleh warga sekitar, polisi pun segera melakukan olah TKP dan menangkap pelaku.
"Korban mengalami luka bacok akibat sabetan senjata tajam di bagian kepala, mengakibatkan meninggal dunia," kata Edy.
"Kami sudah amankan empat orang pelaku pembacokan, dua pelaku lagi masih DPO (daftar pencarian orang) jadi total ada enam pelaku," lanjutnya.
Orang tua korban pun berduka atas kepergian anak sulung mereka.
Baca Juga: Main Hakim Sendiri dengan Tendang Wajah Pencuri Berkali-kali, Oknum TNI Babinsa Kemang Kena Batunya
"Anak saya memang suka kucing, tapi bagi saya dia keluar rumah untuk menjemput takdirnya," jelas Hafidz.
Melansir akun Instagram @komentatorpedas, warganet pun geram dengan kejadian ini dan berharap agar tak ada kata damai adalam proses pengadilan.
"Jangan ada kata damai," tulis akun @bundaarasely.
"Ya Allah gak adil, gak kebayang sedihnya gimana," tulis akun @vicka_mua.
"Hukum seadil-adilnya, gak ada kata damai," tulis akun @fitriariiifah.
"Ya Allah nyesek bacanya," tulis akun @ratnadhewik.
"Ya Allah segampang itu menghilangkan nyawa orang," tulis akun @wididiya.
(*)
Source | : | Instagram,tribunnews |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Deshinta N |