Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Jelang memasuki bulan suci Ramadan 2022, tahukah kalian bagaimana hukum bicara kotor atau mengumpat online selama puasa?
Sebelum menyambut Ramadan 2022, mungkin beberapa dari kalian bertanya-tanya, apakah bicara kotor atau mengumpat online bisa membatalkan puasa?
Alih-alih dapat membatalkan puasa, bicara kotor atau mengumpat online ternyata bisa mendatangkan kerugian yang lebih besar.
Perlu diingat, puasa adalah kegiatan menahan diri dari segala hawa nafsu.
Tak hanya dilarang makan dan minum, selama puasa, umat Muslim juga diwajibkan menahan diri dari hawa nafsu, seperti rasa amarah.
Lalu, bagaimana hukum bagi orang yang bicara kotor atau mengumpat online saat berpuasa?
Terlebih, kini banyak warganet yang secara tak sadar kerap melontarkan kata-kata kasar, seperti mengumpat di media sosial.
Melansir dari Kompas.com, Kepala Kantor Kementerian Agama Surakarta Musta'in Ahmad menyebut bahwa mengumpat di media sosial tidak membatalkan puasa.
Meski demikian, Musta'in menjelaskan bahwa mengumpat secara lisan maupun di media sosial dapat mengurangi pahala puasa.
"Mengumpat, berbohong, marah-marah, sumpah palsu, memandang dengan syahwat, bisa membatalkan pahala puasa (bukan batal puasanya tapi batal pahalanya)," kata Musta'in yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (11/2/2022).
Ini tentunya menjadi kerugian besar bagi orang-orang yang menjalankan puasa Ramadan.
Musta'in menjelaskan, bicara kotor atau mengumpat online merupakan perbuatan yang haram untuk dilakukan, terlebih selama menjalani puasa.
Rasulullah SAW dalam satu hadis bersabda:
"Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan tidak meninggalkan perbuatan yang diakibatkan ucapan dustanya, maka Allah tidak butuh terhadap puasanya terhadap perbuatannya meninggalkan makan dan minum (puasa)." (HR. Bukhari).
Berdasarkan hadis tersebut, maka jika seseorang tidak dapat menahan diri dari ucapan kotor dan dusta saat berpuasa, maka nilai ibadah puasanya berkurang.
Hal itu juga bisa menyebabkan munculnya kebencian Allah SWT, yang berujung pada tidak diterima puasanya.
Mengutip dari Tribunnews.com, Dosen IAIN Surakarta, Ari Hikmawati juga mengatakan, bicara kotor atau mengumpat online adalah hal terlarang dalam Islam, baik saat berpuasa maupun tidak.
"Puasa itu yang terutama adalah menahan hawa nafsu. Oleh karena itu, di media sosial, baik Twitter, Facebook, Instagram, dan lain-lain kadang emosi terluap di sana," kata Ari yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Jumat (11/2/2022).
Ari juga berpendapat, mengumpat di media sosial akan memiliki dampak jangka panjang daripada berucap secara langsung.
Maka dari itu, efek bicara kotor atau mengumpat online dianggap jauh lebih buruk.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Deshinta N |