Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Sudah percaya pada tukang ojek langganannya, siapa sangka wanita muda ini malah menderita.
Bagaimana tidak, wanita muda tersebut diperkosa oleh tukang ojek langganan yang biasa mengantarnya.
Ya, wanita yang baru berusia 20 tahun itu diperkosa tukang ojek yang sudah biasa mengantar-jemputnya ke dan dari tempat kerja.
Peristiwa nahas itu terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, awal tahun 2019 lalu.
Aparat Polsek Tulangbawang Tengah (TbT) menangkap pelaku HE (53) dan AN (30), dua dari tiga pelaku pemerkosaan dan pencabulan terhadap SA.
Mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi, Kapolsek TbT Kompol Zulfikar M mengatakan dua pelaku ditangkap di rumah masing-masing.
“Kedua tersangka merupakan warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat,” terang Zulfikar.
Keduanya ditangkap berdasarkan laporan korban SA, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/14/I/2018/Polda Lpg/Res Tuba, tanggal 26 Januari 2018.
Kapolsek membeberkan aksi pemerkosaan dan pencabulan terhadap korban SA tidak hanya dilakukan oleh HE dan AN.
Sarankan Pihak Husin Kamal Damai dengan Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan: Harus Ada Itikad Baik
Source | : | Wartakota,Suar.grid.id,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana |