Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Penabuh drum SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali menjalani sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap penggiat media sosial Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta pusat, Senin (14/2/2022).
Sidang yang digelar pukul 10.00 WIB tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi ahli yang telah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai dari permintaan terdakwa Jerinx.
Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Jerinx menjelaskan bahwa 2 saksi ahli akan didatangkan dalam sidang kali ini yakni ahli digital forensik dan ahli filsafat hukum.
“Ahli dihadirkan JPU sesuai permintaan terdakwa, yakni ahli digital forensik dan ahli filsafat hukum,” ucap Sugeng, dikutip dari Kompas.com, Senin (14/2/2022).
Sebelum sidang dimulai, Jerinx diberi kesempatan untuk menyampaikan sepatah kata.
Ia pun menggunakan kesempatan tersebut untuk meminta maaf kepada sang istri, Nora Alexandra yang harus menghadapi kenyataan pahit atas perilaku melawan hukum yang diperbuatnya.
"Saya mau kasih permintaan maaf sama istri saya karena banyak bikin masalah lah untuk dia."
"Jadi Im sorry my Baby, Madam Vlaminora, Papa minta maaf," kata Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: 'Dia DM Saya', Dokter Tirta Sebut Adam Deni Masih Bisa Kirim Pesan saat Diamankan Mabes Polri
Tak hanya itu, Jerinx juga menghimbau warganet untuk tak menyalahkan Nora Alexandra atas hukuman yang belakangan ini menjeratnya.
Ia menyebut bahwa sang istri justru adalah sosok yang selalu mengingatkannya sebelum berbuat sesuatu agar tak kembali terjerumus dalam lubang yang sama.
"Untuk orang-orang yang pikir istri saya enggak bisa urus saya, enggak bisa ingatkan saya, itu salah."
"Karena dia justru paling sering memberitahu saya tidak masuk ke jurang yang sama lagi," tutur Jerinx.
Setelah kasus ini selesai, Jerinx pun berjanji di hadapan masyarakat Indonesia bahwa dirinya tak akan membuat gaduh dan menyenggol pihak manapun di media sosial.
Ia ingin bertaubat dan fokus pada keluarga, mengingat Jerinx baru saja menikahi Nora Alexandra pada akhir 2019 lalu.
"Setelah kasus kedua ini saya ingin tobat, saya harap orang-orang berhenti berpikir bahwa istri saya itu tidak pernah kasih tahu."
"Saya mau fokus ke istri dan keluarga dan program bayi, tidak ada kasus lagi jadi saya akan mundur dari semua polemik-polemik di media sosial," ujar Jerinx, dikutip dari TribunSeleb.com.
Untuk diketahui bahwa pada tanggal (9/2/2022) Jerinx sudah menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan kekerasan Adam Deni di PN Jakarta Pusat.
Dokter Tirta dan ayah Jerinx, I Wayan Arjono pun hadir untuk memberikan kesaksian.
Sebagai informasi bahwa Jerinx telah didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Nesiana |