Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Setelah Vannesa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia, adik Bibi, Fuji yang mengasuh Gala Sky.
Fuji pun seringkali mendapat pujian akan cara mengasuh dan mendidik Gala yang usianya baru berusia 1,5 tahun.
Namun, baru-baru ini, Fuji justru dikritik karena secara tidak sengaja membahayakan keselamatan Gala.
Hal ini bermula dari sebuah video diunggah di akun TikTok Fuji, yang memperlihatkan Fuji tengah memangku Gala di dalam mobil.
Video ini mengundang banyak reaksi, tak terkecuali Ragil Mahardika, seorang konten kreator Indonesia yang ada di Jerman.
Ragil menilai bahwa perilaku Fuji yang asik main TikTok saat memangku Gala di mobil ini sangat tidak tepat.
Apalagi mengingat bahwa Gala juga terlibat dalam kecelakaan mobil yang menewaskan kedua orangtuanya.
"Saya nggak pernah mencampuri urusan kak Fuji, tapi dari video ini saya cuma mau bilang, kenapa tidak belajar dari kejadian yang pernah ada," kata Ragil yang dikutip dari TikTok @ragilmahardikafred3 via Tribunnews.com.
Alih-alih memangku, Ragil menyarankan agar Fuji menaruh Gala di tempat duduk khusus anak atau car seat.
"Kalau bawa anak dalam mobil, jangan dipangku. Diletakkan di tempat khusus anak dan dipakaikan sabuk pengamannya."
"Kita nggak pernah tahu kejadian nanti ke depan. Jangan sampai kejadian yang pernah terjadi, terjadi lagi," lanjut Ragil.
Melansir Komppas.com, car seat untuk bayi atau anak memang sangat penting untuk melindungi si kecil saat berkendara.
Pasalnya, sabuk pengaman yang sudah ada di dalam mobil tidak dirancang untuk anak, melainkan untuk dewasa.
Anak-anak baru bisa duduk di kursi mobil apabila tingginya sudah mencapai 150 cm sehingga bisa memakai sabuk pengaman dengan benar.
Menurut founder salah satu perusahaan pelatihan mengemudi defensive Indonesia, Jusri Palubuhu, anak-anak yang kakinya belum mencapai dasar kabin wajib duduk di second row mobil.
Walau di Indonesia penggunaan car seat belum umum dilakukan, di negara maju, car seat adalah kewajiban.
“Di negara maju, hal ini adalah kewajiban, bayi atau anak kecil tidak boleh dipangku atau duduk di kursi penumpang depan, ada aturannya, yang melanggar bisa kena tilang,” ucap Jusri.
Baca Juga: Cerita 3 Ibu Millennial Cantik Saat Mengedukasi Balita Menggunakan Baby Car Seat
Penggunaan car seat pun berbeda-beda, tergantung dari umur anak.
Anak yang masih bayi biasanya akan ditempatkan di infant car seat yang menghadap ke belakang dengan tujuan menghindari benturan dari depan.
Baru saat anak sudah berusia dua tahun, car seat bisa dihadapkan ke depan dan tetap berada di second row mobil, tepatnya di belakang kursi pengemudi. (*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ragillita Desyaningrum |