Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Ramadan 2022 tampaknya masyarakat Indonesia masih dilanda pandemi, sehingga muncul pertanyaan 'bolehkah penderita Covid-19 puasa?'.
Maka dari itu, sebelum memasuki Ramadan 2022, kita mengetahui penjelasan tentang ketentuan puasa bagi penderita Covid-19.
Mengingat, mungkin ada beberapa penderita Covid-19 yang berkeinginan untuk menjalankan puasa Ramadan 2022 di tengah pandemi.
Puasa Ramadan merupakan satu ibadah yang wajib dijalani oleh para umat muslim.
Sayangnya, Ramadan kali ini, masyarakat Indonesia tampaknya harus menjalani ibadah puasa di tengah pandemi Covid-19.
Mungkin, beberapa penderita Covid-19 ada yang berkeinginan tetap menjalankan puasa.
Namun, sejatinya bolehkah penderita Covid-19 menjalani puasa?
Melansir dari Kompas.com, bagi orang yang sedang sakit atau terpapar Covid-19 sebenarnya tidak dianjurkan untuk berpuasa.
Sebab, dikhawatirkan hal itu akan memperburuk kondisi tubuh.
Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB menjelaskan, siapapun yang sedang mengalami infeksi akut, termasuk Covid-19 tidak dianjurkan untuk berpuasa.
"Prinsipnya kalau kita sedang terinfeksi akut, apapun, baik itu demam, batuk pilek, tifus, demam berdarah, termasuk Covid-19 walaupun gejalanya ringan, itu memang tidak dianjurkan untuk berpuasa," kata Ari yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (12/4/2021).
Ari menjelaskan, orang yang sakit perlu menjaga daya tahan tubuhnya dengan baik, seperti menjaga asupan cairan dan makanan.
Oleh karena itu, penderita Covid-19 dianjurkan untuk tidak puasa demi menjaga asupan makanan dan cairan.
"Kalau puasa kan 14 jam mesti stop tidak minum. Kemudian (penderita infeksi akut) juga butuh makan secara rutin setiap enam hingga delapan jam," jelasnnya.
Meski demikian, Ari mengatakan bahwa penderita Covid-19 tanpa gejala masih diperbolehkan untuk menalani puasa.
Namun, jika tiba-tiba muncul gejala, seperti suhu tubuh naik di atas 37,5 derajat Celcius, maka orang tersebut harus segera membatalkan puasanya.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro pun memiliki pendapat yang sama.
Mengutip dari Tribunnews.com, dr. Reisa Broto Asmoro mengimbau kepada penderita Covid-19 untuk konsultasi ke dokter terlebih dahulu jika ingin berpuasa.
Tujuannya guna memastikan bahwa tubuh memang dalam kondisi baik untuk berpuasa.
Jika seseorang tidak ada gejala yang ditimbulkan dari Covid-19 atau gejala ringan, maka orang tersebut diperbolehkan untuk berpuasa.
Selagi tidak ada gangguan pada lambung atau organ pernapasan, maka seseorang yang terinfeksi bisa melakukan puasa.
Dr. Reisa Broto Asmoro bahkan juga pernah berbagi cerita mengenai penderita Covid-19 di Wisma Atlet yang berpuasa meski tengah dikarantina.
"Bahkan ada informasi dari Wisma Atlet jika ada juga pasien yang tetap berpuasa di wisma," kata dr. Reisa yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Senin (19/4/2021).
"Tentu saja dengan menyesuaikan jadwal dan gejala mereka masih ringan. Selain itu disarankan juga melakukan aktivitas yang ringan," jelasnya.
Ia pun mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga tubuh tetap sehat dan bugar di tengah pandemi Covid-19 dan selalu taat protokol kesehatan.
Ia juga menyarankan untuk tetap menyukseskan program vaksin selama bulan Ramadan.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nesiana |