Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Menyewa sebuah helikopter pribadi untuk terbang ke Bali agaknya menjadi sesuatu yang begitu fantastis.
Namun, hal itu nyatanya bisa dilakukan oleh AT (29) pria asal Samarinda, Kalimantan Timur.
Dikutip Grid.ID dari TribunKaltim.co pada Sabtu (19/2/202), meski berlagak bak sultan yang mampu menyewa helikopter pribadi, nyatanya ia bukanlah orang kaya.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan bahwa AT adalah pelaku kejahatan yang telah menyewa helikopter.
"Pelaku ini juga menyewa helikopter saat berada di Bali," jelasnya.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa barang-barang mewah yang sudah dibeli dari hasil kejahatannya.
Barang-barang tersebut antara lain adalah:
- 1 unit ponsel merk iPho** 13 Pro Max;
- 1 unit sepeda motor merk Yamah* *-Max;
- 1 buah helm merk Shoe*;
- 1 pasang sepatu merk Nik* Air Jordan;
- 1 buah tas merk Gue**; dan
- 1 unit televisi 55 inci merk So**.
Lalu, apa sebenarnya pekerjaan AT?
Dirinya mendapatkan uang dengan cara menggasak beberapa mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di berbagai tempat.
Hal ini bisa ia lakukan lantaran ia berprofesi sebagai teknisi ATM yang dipercaya untuk melakukan pemeliharaan di bebeberapa lokasi ATM.
Selanjutnya melansir dari Kompas.com, Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan bahwa dari aksinya itu, AT berhasil meraup uang sebanyak Rp 2,4 Miliar.
"Dari hasil pembobolan itu, tersangka berhasil mengantongi uang senilai Rp 2,4 miliar," ujarnya.
AT sendiri diketahui telah membobol ATM di 3 tempat yakni di Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kota Samarinda.
Aksi terakhirnya pun diketahui polisi lantaran ia sudah diintai dari CCTV.
"Pada saat beraksi, kami tunggu, kami intai, kemudian kami tangkap. Itu kami pantau melalui CCTV di area mesin ATM," jelasnya.
Uang hasil menggasak dari ATM itu pun ia gunakan untuk berfoya-foya termasuk menyewa helikopter pribadi.
Karena perbuatannya, AT pun diancam hukuman penjara selama 8 tahun penjara.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunkaltim.co |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |