Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Viral di media sosial mengenai kasus penipuan berkedok arisan online di Kota Banjarmasin yang dilakukan oleh RA (25).
Belasan orang diketahui telah menjadi korban penipuan arisan online tersebut.
RA diketahui merupakan warga asal Jalan Pramuka, Kota Banjarmasin.
Mengejutkannya, RA ternyata adalah istri dari seorang anggota Polresta Banjarmasin.
Mengutip dari Banjarmasin.tribunnews.com, hingga Senin (21/2/2022) sore, tercatat ada 12 orang yang melapor ke Polresta Banjarmasin.
Mereka mengaku menjadi korban penipuan arisan online yang dilakukan oleh RA.
Beberapa di antara mereka bahkan ada yang membawa bukti berupa cetakan pesan korban dengan RA di WhatsApp.
Salah seorang yang menjadi korban penipuan RA tersebut adalah wanita berinsial A.
Melansir dari Kompas.com, A mengaku mengenal pelaku RA karena mereka sama-sama pernah kuliah di kampus yang sama.
A mengatakan, akibat mengikuti arisan online yang ditawarkan RA, ia mengalami kerugian hingga puluhan juta.
Ia bahkan tak menyangka, teman kuliahnya tersebut tega menipunya.
"Kerugian saya mencapai Rp 73 juta karena saya banyak membeli slot ke dia," kata A yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Selasa (22/2/2022).
"Kok dia tega menipu saya, padahal teman kuliah," imbuhnya.
Selain A, juga terdapat korban RA lainnya yang mengaku mengalami kerugian belasan hingga puluhan juta.
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes M Rifa'i mengungkapkan, total korban RA kini berjumlah 126 orang.
Diperkirakan pula nilai kerugian yang dialami oleh para korban RA itu mencapai Rp 2,7 miliar.
Pasalnya, RA diketahui telah menjadi bandar arisan online sejak 2017.
Akibat perbuatannya, RA dikenai UU ITE Pasal 28 ayat 1 dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 dan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Kompas.com,banjarmasin.tribunnews.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari K |