Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Denny Sumargo sempat membuat pernyataan soal mantan manajer, Ditya Andrista jadi tersangka.
Dia mengatakan Ditya Andrista akan jadi tersangka sebelum gelar perkara.
Tapi hal itu dibantah oleh kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar.
"Jangan disalah artikan begitu," ujar Mohamad Anwar saat Grid.ID temui di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/2022).
Mohamad Anwar mengatakan kliennya itu hanya berbicara sesuai dengan proses hukum mantan manajernya.
"Polisi sudah melakukan prosedur, karena pada saat proses penyelidikan waktu statement itu sudah ke penyelidikan, dari penyelidikan naik ke sidik, kalo ke sidik udah keliatan calon tersangka," kata Mohamad Anwar.
Mohamad Anwar juga menegaskan bahwa informasi penetapan Ditya Andrista usai gelar perkara.
Pihak Denny Sumargo pun berharap Ditya bisa mempertanggungjawabkan proses hukumnya.
Baca Juga: Denny Sumargo Sakit di Tengah Kabar Mantan Manajernya Jadi Tersangka
"Jadi kita nggak ada mendahului kepolisian, nggak ada," ujar Anwar.
"Makanya sekarang kita dipanggil ini informasi dari kepolisian bahwa laporan kita terlapor itu sudah jadi tersangka, artinya ada perbuatan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Kalo proses perdata itu kita layani," tuturnya.
Sekedar informasi, Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya karena diduga menggelapkan uangnya sekira Rp 700 juta.
Hal itu baru diketahui Denny Sumargo beberapa tahun setelah Ditya diduga melakukan hal tersebut.
Dalam laporan tersebut, Ditya disangkakan Pasal 263 dan 372 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan penggelapan.
(*)
Gak Pernah Buat Netizen Bosan dengan Gayanya, Ayu Ting Ting Tampil bak Artis Korea dengan Rambut Unik!
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari K |