Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Denny Sumargo memberi tanggapan usai mantan manajernya, Ditya Andrista ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Denny Sumargo dijadwalkan oleh penyidik untuk memberi surat pemberitahuan penetapan tersangka Ditya Andrista.
Akan tetapi Denny Sumargo berhalangan hadir lantaran sedang sakit.
"Mohon maaf seharusnya Densu ada di sini karena kita diundang oleh penyidik. Jadi karena Densu kurang sehat, diwakilkan," ucap Mohamad Anwar saat Grid.ID temui di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/2022).
Menurut kuasa hukumnya, Denny Sumargo hanya merespons biasa saja dengan penetapan tersangka mantan manajernya itu.
"Densu mungkin karena banyak aktivitas, dia drop tadi. Masih kurang sehat. Tanggapannya biasa aja," kata Mohamad Anwar.
Sementara itu, Mohamad Anwar mengatakan pelaporan Densu terhadap Ditya seluruhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Anwar hanya mengatakan, Denny Sumargo bakal mengikuti semua proses hukum yang diterapkan penyidik Polda Metro Jaya.
"Ya artinya kami sebagai pelapor, kita serahkan semua ke proses hukum, kami serahkan, kami enggak ada gunanya juga penjarakan orang," tutur Anwar.
Sekedar informasi, Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya karena diduga menggelapkan uangnya sekira Rp 700 juta.
Hal itu baru diketahui Denny Sumargo beberapa tahun setelah Ditya diduga melakukan hal tersebut.
Dalam laporan tersebut, Ditya disangkakan Pasal 263 dan 372 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan penggelapan.
(*)
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Ngaku Dibuat Kebingungan Usai Kehilangan Kehadiran sang Mantan, Ini Alasannya
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari K |