Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Tindak pencurian baru-baru ini didalangi seorang penjual pecel lele.
Seorang pria berinisial WU (38) yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ini mendadak viral dan jadi buronan.
Pedangan pecel lele tersebut, akhirnya diamankan pihak berwajib lantaran tertangkap dalam aksi pencurian.
Dikutip dari TribunJogja.com, Rabu (23/2/2022), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten telah mengamankannya pada awal Februari 2022 lalu.
Pria yang diketahui berdomisili di Surakarta, Jawa Tengah ini, dibekuk di rumah seorang warga Desa Tambongwetan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Menurut KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto, pelaku melancarkan perbuatannya dengan memanfaatkan rumah korban yang ada di Desa Tambongwetan.
Lantaran rumah dalam keadaan kosong, WU akhirnya dengan leluasa membobol kediaman korban.
"Jadi ini pencurian rumah kosong. Saat pelaku beraksi rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya untuk beraktivitas di luar rumah," ujar Iptu Eko saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (22/2/2022).
"Tersangka berhenti dan memarkirkan sepeda motor di sebuah kebun di samping selatan rumah korban."
"Lalu mendekati rumah korban dan mengetuk pintu rumah dengan maksud untuk memastikan jika rumah dalam keadaan kosong, kemudian baru melancarkan aksinya," sambungnya.
WU diketahui berhasil membawa kabur 1 unit TV, 1 unit laptop dan 1 unit handphone yang berada di atas meja rias kamar.
Selain itu, ia juga berhasil menggondol 20 buah logam berharga emas berbentuk liontin, kalung, cincin, gelang, anting dengan berat 75 gram yang disimpan di laci lemari milik korban.
Akibat kejadian ini, korban disebutkan mengalami kerugian hingga Rp 35 juta.
"Dia ini bisa dikatakan spesialis karena sudah 4 kali melakukan pencurian rumah kosong."
"Di Polres Klaten sendiri sudah ada 1 laporan lain yang masuk. Dia kita tangkap di Karanganyar saat berusaha kabur," jelasnya.
Atas perbuatannya, WU dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e, 5e KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 9 tahun kurungan penjara.
Kemudian ditambahkan dari Kompas.com, kasus pencurian juga terjadi di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik, Solo Raya dan Semarang Raya Kini Masuk PPKM Level 3, Bakal Ada Pengetatan Lagi?
Polisi mengungkap belasan minimarket yang dibobol baru-baru ini.
Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo mengatakan, ketujuh pelaku itu berinisial RR, DP, NA, CS, DD, IB, dan S.
"Ini kami ungkap kasus pencurian dan pemberatan, di mana untuk tersangka ada tujuh orang," kata Darma dalam rekaman suara, Selasa (22/2/2022).
Darma berujar, penangkapan bermula dari 12 laporan yang dibuat oleh warga atau korban.
Menurut dia, terdapat 12 minimarket yang dibobol para tersangka.
Laporan tersebut diajukan ke kepolisian sejak September 2021 sampai Januari 2022.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,Tribun Jogja |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana |