Laporan Wartawan Grd.ID, Novia
Grid.ID - Tak terasa bulan suci Ramadan 2022 akan segera tiba.
Seperti yang kita ketahui, Ramadan 2022 diperkirakan jatuh pada 2 April mendatang.
Artinya, Umat Muslim semua akan segera bertemu dengan Ramadan 2022 yang kurang lebih tinggal 37 hari lagi.
Untuk itu, sudahkah Anda melaksanakan kewajiban membayar Fidyah?
Jika belum, yuk simak bagaimana cara perhitungan dan cara membayarnya.
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com dan TribunRamadan, Kamis (24/2/2022), berikut penjelasanya.
Ya, fidyah barang kali sudah tidak asing bagi umat muslim semua.
Apalagi, pengertian fidyah sering kali dibahas saat bulan Ramadan tiba.
Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), fidyah berasal dari kata fadaa yang artinya mengganti atau menebus.
Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, memang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Akan tetapi, seseorang yang berhalangan menjalankan ibadah puasa itu juga diperbolehkan untuk tidak mengganti puasanya di lain waktu.
Namun sebagai gantinya, ia diwajibkan untuk bayar fidyah.
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah puasa yang ditinggalkan.
Nantinya, fidyah itu akan disumbangkan kepada orang-orang dengan golongan yang sudah ditetapkan, seperti miskin atau fakir.
Satu kali meninggalkan puasa artinya Anda harus memberi makan untuk satu orang.
Lantas bagaimana cara membayar fidyah yang benar?
Baca Juga: Ramadan 2022, Berikut Penjelasan Mengenai Hukum Merokok Saat Puasa
1. Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I
Fidyah harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).
2. Menurut Ulama Hanafiyah
Fidyah harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum.
(Jika 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg).
Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.
Namun, fidyah tak harus berupa beras atau gandum saja, ia bisa diganti dengan makanan pokok lain.
Cara membayar fidyah ibu hamil misalnya, bisa berupa makanan pokok.
Apabila ia tidak puasa 30 hari, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masing 1,5 kg.
Fidyah adalah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).
Kemudian ditambahkan dari Muhammad Amin Rois mengganti hutang puasa atau Fidyah Ramadan bisa dilakukan dengan uang.
"Sebenarnya, konsepnya memberikan makanan. Namun, sekarang juga ada yang membayar fidyah dengan nominal atau uang. Ada yang Rp 10 ribu atau Rp 15 ribu," ucap Muhammad Amin Rois.
Sementara itu, orang-orang yang diperbolehkan membayar fidyah diantaranya, seperti orang sakit, musafir, lansia, ibu hamil, ibu menyusui.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | tribunnews,money.kompas.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |