Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Angelina Sondakh akan segera mengakhiri masa hukumannya dalam 1 minggu ke depan dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kabar tersebut diinformasikan langsung oleh pengacara Angelina Sondakh, Krisna Murti dalam keterangannya baru-baru ini.
"Dalam waktu dekat ini akan Insya Allah paling lambat minggu depan ya (bebas)."
"Secara pengurusan administrasi nya udah beres semua berjalan lancar, tinggal menunggu keluar saja," ucap Krisna Murti, dikutip dari Tribun Seleb.com, Selasa (1/3/2022).
Krisna pun mengungkapkan rencana yang bakal dilakukan Angelina Sondakh pasca keluar dari jeruji besi.
Ia mengungkapkan bahwa mantan Puteri Indonesia tahun 2001 itu akan mengunjungi makam suaminya Adjie Massaid.
Ia juga akan menghabiskan waktu bersama putra kecilnya Keanu Massaid yang sudah ditinggalkan sejak berusia 3 tahun.
"Rencananya mau mengunjungi makam mas Adjie Massaid dulu."
"Dia (Angelina Sondakh) mau bersama-sama Keanu dulu pastinya."
"Sekarang Keanu sudah 13 tahun. Pasti rindu banget," sambung Krisna.
Kebahagiaan tentu tengah dirasakan oleh keluarga Angelina Sondakh termasuk kedua orang tuanya yang setia menanti dan menemani sejak awal.
Walau begitu, Angelina Sondakh melalui kuasa hukumnya melarang keluarganya untuk menjemput mengingat kondisi pandemi Covid-19.
"Keanu senang banget pas dapet kabar ini. Apalagi oma opanya mbak Angie, mereka senang sekali."
"Cuma mbak Angie minta enggak usah dijemput. Karena masih pandemi dan dia memikirkan oma opa yang sudah sepuh," ungkapnya.
Lebih lanjut, wanita yang kerap disapa Angie itu juga tak lupa meminta maaf kepada kedua orang tuanya sesaat setelah sampai ke rumah.
"Jadi abis bebas, mba Angie akan pulang ke rumah bertemu Keanu Massaid dan meminta maaf sama Oma dan Opanya," ujar Krisna Murti.
Angie tampaknya akan menyudahi perannya di dunia politik yang kemungkinan besar didasari karena rasa trauma.
“Dia (Angelina Sondakh) enggak mau lagi ke dunia politik,” ucap Krisna, dikutip dari Kompas.com.
Untuk diketahui bahwa Angelina Sondakh seharusnya bisa bebas lebih awal. Namun, karena tak mampu membayar denda full maka ia memilih untuk mengambil subsider.
"Ada kekurangan uang pengganti, ya kurang lebih sekitar Rp 4,5 miliar. Makanya bertambah (masa hukuman)," lanjut Krisna.
(*)
5 Rekomendasi Drakor Chae Soo Bin Selain When the Phone Rings, Ada yang Jadi Robot hingga Petugas Bandara
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Silmi |