Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Aska Ongi dan kuasa hukumnya memberi tanggapan terkait penahan Aliff Alli jadi tersangka pemalsuan dokumen.
Aska Ongi dan kuasa hukumnya mengaku puas akhirnya pihak kepolisian Polda Metro Jaya dapat memproses kasus hukum Aliff Alli.
"Puas (Aliff Alli di penjara), karena sudah sesuai dengan yang saya mau," ujar Aska Ongi saat Grid.ID temui dikawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2021).
Menurutnya, tindakan polisi melakukan penahanan terhadap Aliff sudah sesuai dengan keinginannya.
"Dia ditahan, dan dia harus bertanggung jawab," imbuhnya.
Aska Ongi dan kuasa hukumnya, Ramzi pun mengapresiasi kepada penyidik karena telah melakukan pemeriksaan yang tepat.
Sehingga hasil dari penyelidikan didapatkan bukti-bukti dari perbuatan Aliff Alli.
"Dan ketika dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, penyidik meyakini bahwa perbuatan itu ada, Alat terbukti terpenuhi, sehingga penyidik dengan kewenangannya berdasarkan subjektif dan objektif, melakukan penahanan terhadap tersangka Aliff," ungkap Ramzi selaku kuasa hukum Aska Ongi
"Jadi kami mengapresiasi apa yg dilakukan penyidik bahwa ini adalah harapan besar klien saya, bahwa dengan ditetapkannya sebagai tersangka dan dilakukannya penahanan terhadap tersangak tersebut itu merupakan suatu kebahagiaan tersendiri buat klien saya," jelasnya.
Baca Juga: 'Takut Melarikan Diri' Aliff Alli Ditahan Karena Statusnya WNA dan Miliki Barang Bukti
Dengan ditetapkan tersangka, Aska Ongi pun berharap kasus yang menjerat sang mantan bisa menjadi pelajaran berharga untuknya guna tidak melakukan kesalahan yang sama.
"Harusnya jadi pelajaran buat dia ya. Karena kan apa yang dia perbuat, harus dia tanggung jawab. Dari segi fitnah, dari yang lain juga banyak banget yang dia lakukan," ucap Aska Ongi.
Sebelumnya, Aktor Aliff Alli diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pada Selasa (1/3).
Adapun Aliff Alli ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen yang dilaporkan mantan istrinya, Aska Ongi.
Dia diduga melakukan pemalsuan dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan akta lahir buah hatinya.
Dugaan tersebut muncul ketika Aska Ongi membuat akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, tahun lalu.
Namun, permintaan tersebut ditolak lantaran domisili Aska berganti ke Jakarta Pusat.
Aska pun curiga Aliff memalsukan KTP dan melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada 2020.
Baca Juga: Setelah Satu Tahun Berpisah, Aliff Alli Bersyukur Lebaran Kali Bisa Bertemu dengan sang Anak
(*)
Ariel NOAH CS Ngotot ke MK Gugat Hal Ini Imbas Kasus Agnez Mo, Ahmad Dhani Beri Sindiran Keras
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Silmi |