Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Angelina Sondakh berurai air mata saat sampaikan permintaan maaf di momen kebebasannya setelah menjalani hukuman penjara selama hampir 10 tahun.
Angelina Sondakh resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamis (3/3/2022).
"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," ujar Angelina Sondakh di depan Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur..
Permohonan maaf pun disampaikan Angelina Sondakh sembari menangis.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh dan saya sangat menyesal," kata istri mendiang Adjie Massaid ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Angelina Sondakh keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sekitar pukul 06.30 WIB.
Di momen kebebasannya itu, Angelina Sondakh tampak berpenampilan rapi.
Ibu sambung Aaliyah Massaid itupun tampak mengenakan blazer berwarna merah muda yang dipadukan dengan celana berwarna ungu.
Baca Juga: Bebas Hari Ini, Angelina Sondakh Tak Akan Pulang ke Rumah Mewahnya di Cilandak
Wanita 44 tahun tersebut juga mengenakan kerudung bermotif untuk menutupi bagian kepalanya.
Angelina Sondakh terhitung sudah menjalani hukuman selama 9 tahun 10 bulan 5 hari semenjak resmi menjadi warga binaan.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |