Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Mantan Puteri Indonesia sekaligus politisi Angelina Sondakh, bebas dari hukuman penjara.
Setelah 10 tahun mendekam di rumah pesakitan, Lapas Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Angelina Sondakh akhirnya menghirup udara bebas.
Ya, Angelina Sondakh resmi menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada Kamis (3/3/2022) atau hari ini.
Dikutip dari TribunSeleb.com, Angelina Sondakh resmi bebas dari penjara sekitar pukul 06.30 WIB, pagi tadi.
Meninggalkan rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, istri almarhum Adjie Massaid itu tampak berbahagia.
Akhirnya menghirup udara bebas kembali, Angelina Sondakh juga terlihat sangat bersyukur.
"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," kata Angelina Sondakh di Lapas Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Meninggalkan rutan pondok bambu, ia menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Indonesia dan berharap perilakunya di masa lalu tidak dicontoh.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh, saya menyesal," tuturnya.
"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina," lanjutnya.
Viral Beredar Uang Palsu yang Dikeluarkan UIN Makassar, Begini Cara Ceknya Keasliannya!
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |