Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Angelina Sondakh resmi bebas pagi ini, Kamis (3/3/2022) dari Lapas Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Setelah 10 tahun menerima hukuman kurungan penjara, Angelina Sondakh sah dinyatakan bebas dan sudah bisa keluar lapas sekitar pukul 06.30 WIB.
Dalam pidato singkatnya, Angelina Sondakh tak lupa mengucap syukur karena telah dibebaskan sesuai waktu yang ditentukan.
"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," kata Angelina Sondakh di Lapas Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur, dikutip dari TribunSeleb.com, Kamis (3/3/2022).
Ia juga mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas perbuatannya yang haram untuk ditiru.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh, saya menyesal," tandas wanita yang kerap disapa Angie itu.
Istri mendiang Adjie Massaid itu juga memohon maaf kepada kedua orang tuanya yang masih harus merawat sang putra di usianya yang sudah senja.
Angie pun berjanji akan gantian membahagiakan kedua orang tuanya setelah keluar dari lapas.
"Saya minta maaf kepada orangtua saya di usia mereka yang sudah lanjut."
"Saya insya Allah akan membahagiakan orangtua," sambungnya.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb.com |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |