Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Mantan politikus, Angelina Sondakh akhirnya bebas setelah menjalani hukuman penjara akibat kasus korupsi dana wisma atlet di Palembang selama 10 tahun di Lapas Perempuan, Pondok Bambu pada Kamis (3/3/2022).
Setelah bebas dari lapas, artis berusia 44 tahun itu langsung menyambangi kediaman orang tua dan anak semata wayangnya, Keanu Massaid di Apartemen Belleza, Permata Hijau, Jakarta Barat.
Kuasa hukum Angelina Sondakh, Khaerudin menceritakan suasana penyambutan yang sangat haru.
Bahkan anak semata wayangnya memberikan hadiah bunga untuk menyambut kehadiran sang ibu.
"Tadi Keanu menunggu Mamanya pas di depan pintu, terus ada hadiah yang diberikan oleh Keanu kepada Mamanya," ucap Khaerudin saat ditemui di Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (3/3/2022).
"Hadiahnya bunga gitu," sambungnya.
Suasana lebih menjadi haru setelah Angelina Sondakh sujud di kaki orang tuanya untuk meminta maaf lantaran tak mendengar nasihat orang tuanya sebelum masuk penjara.
"Opa dan Omanya duduk di sofa, terus Keanu berpelukan dulu dengan mba Angie, lalu mereka bernangis-nangisan, terus Keanu dengan Angie ketemu dengan Opa dan Omanya, mba Angie langsung sujud dengan opa dan Omanya," kata Khaerudin.
"Angie minta maaf atas kesalahannya selama ini, lalu (selanjutnya) akan mendengarkan nasehat-nasehat dari Oma dan Opa," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Angelina Sondakh bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu pada Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 06.30 WIB.
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari K |