Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Polisi telah menetapkan Doni Salmanan menjadi tersangka, atas dugaan penipuan dan pencucian uang terkait platform Quotex.
Doni Salmanan pun langsung ditahan Bareskrim Polri dengan penyitaan dana hasil dugaan pelanggaran hukum.
Sebelumnya, Doni Salmanan juga sempat memberikan Reza Arap, Rizky Febian, Rizky Billar, dan Lesty Kejora sejumlah uang dengan besaran ratusan juta rupiah.
Terkait kasus Doni, polisi menyebut akan menyelidiki sumber dana tersangka yang diberikan kepada beberapa artis.
"Nanti kita lihat, nanti kita akan koordinasi dengan PPATK, apakah aliran dana tersebut, yang penting aset tersebut terdapat dari tindak pidana," kata Karo Penmas Mabes Polri Bridgen Ahmad Ramadhan, saat ditemui di kantornya, Rabu (9/3/2022) dini hari.
"Telah diberikan ke siapa, akan kita lakukan penyitaan, aset yang terkait dengan tindak pidana tersebut," sambungnya.
Kendati demikian, polisi juga akan menyelidiki keterkaitan para selebriti yang menerima dana dari Doni Salmanan.
"Kita akan lakukan penyelidikan, apakah yang menerima (artis) tahu atau tidak (sumber dananya)," pungkasnya.
Diketahui, Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu TPPU dan penipuan sehingga dijerat pasal UU ITE hingga KUHP.
Atas perbuatannya, Doni Salmanan terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nesiana |