Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID — Setelah 10 tahun mendekam di jeruji besi karena kasus korupsi, artis sekaligus mantan politisi Angelina Sondakh dinyatakan telah bebas.
Melansir Kompas.com, mantan anggota DPR RI ini divonis 10 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring SEA Games.
Angelina Sondakh pun menghirup udara bebas pada Kamis (3/3/2022) pagi.
Dinyatakan bebas, Angelina Sondakh mengucapkan terima kasih kepada pihak yang bertanggung jawab di Rutan Kelas I Pondok Bambu hingga Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta.
Terima kasih kepada para petugas yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu," kata Angelina.
"Telah menjaga saya hampir sepuluh tahun. Terima kasih semuanya, saya tidak bisa membalas kebaikan kalian," sambungnya.
Kepulangan Angelina Sondakh pun disambut hangat oleh kerabat dan keluarga, salah satunya adalah anaknya dark pernikahannya dengan Adjie Massaid, Keanu Massaid.
Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @keanu_massaid pada Rabu (9/3/2022), tampak Keanu dan Angelina mengahabiskan Waktu bersama.
Keduanya asik mengangkat meja dan membersihkan rumah bersama-sama.
Baca Juga: Kata Supir Pribadi Soal Perubahan Drastis Angelina Sondakh Selama Ditahan di Lapas Pondok Bambu
Lewat kolom caption, Keanu merasa senang menghabiskan waktu dengan orang tuanya.
Source | : | Instagram,Megapolitan Kompas |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Silmi |