Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Nama Crazy Rich Bandung alias Doni Salmanan kini tengah menjadi perbincangan publik.
Bak mengikuti jejak Indra Kenz, Doni Salmanan kini juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Rabu (9/3/2022), pria berusia 23 tahun itu akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Quotex.
Doni pun kini ditahan di Rutan Bareskrim, Jakarta Selatan.
Dirinya dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Mengenai ancaman hukuman, Doni terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
Lalu, bagaimana nasib Youtuber Reza Arap yang pernah disawer Rp 1 miliar oleh Doni?
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Rabu (9/3/2022), Doni pernah mendonasikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Reza Arap pada 2021 lalu.
Saweran itu diberikan oleh Doni ketika Reza tengah melakukan live streaming game di kanal Youtubenya.
Hal itu tak ayal membuat suami selebgram Wendy Walters itu terkejut bukan main.
Reza Arap saat itu hendak mengembalikan uang yang telah disawerkan, namun hal itu ditolak oleh Doni.
"Gini-gini, gue nanya langsung aja dah ini, mau gue balikin atau kaga?" tanya Reza pada Doni saat itu.
"Enggak-enggak, enggak usah (dikembalikan), itu kan tadi saya bilang memberikan benar-benar ikhlas sama kamu," ujar Reza Arap menirukan perkataan Doni Salmanan.
Sedangkan, dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Rabu (9/3/2022), Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki Reza Arap.
Hal itu dilakukan untuk mendapatkan keterangan apakah Reza Arap mengetahui sumber uang dari Doni atau tidak.
"Nanti kami akan lakukan penyelidikan, apakah yang menerima tahu atau tidak," ujarnya.
"Nanti kami lihat dulu. Nanti kami akan koordinasi dengan PPATK," jelasnya.
Jika benar uang yang disawerkan pada Reza adalah uang dari hasil penipuan trading yang dilakukan Doni, maka pihak polisi akan menyita uang tersebut.
"Yang penting aset tersebut terdapat dari tindak pidana (penipuan berkedok binary option)," ujar Ahmad Ramadhan.
"Misal telah diberikan ke siapa, ya akan kami lakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan tindak pidana tersebut," jelasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nesiana |