Grid.ID- Beberapa minggu menuju bulan Ramadan 2022, sahabat muslim dianjurkan segera membayar utang puasa. Nah, berikut bacaan doa niat puasa qadha.
Doa niat puasa qadha ini dibaca saat hendak membayar utang puasa sebelum Ramadan 2022.
Bagi yang ingin membayar utang puasa sebelum Ramadan 2022, simak bacaan doa niat puasa qadha ini dengan seksama.
Sampai saat ini, pemerintah melalui Kementrian Agama (Kemenag) belum menetapkan kapan jatuhnya awal puasa atau 1 Ramadhan 1443 H.
Tapi menurut Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Sabtu Pon, 2 April 2022.
Penetapan tersebut berdasarkan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang penetapan hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah 1443 H.
Jika keputusan pemerintah sama dengan PP Muhammadiyah, Puasa Ramadan 2022 tinggal sekitar 3 minggu lagi.
Bagi yang masih punya utang puasa Ramadan sebelumnya, diwajibkan untuk segera menggantinya.
Melansir laman resmi Lembaga Fatwa Mesir, Dr Ali Jumah Muhammad mengatakan, sebagian besar ulama berpendapat batas qadha puasa adalah bulan Ramadhan selanjutnya.
Baca Juga: Ramadan 2022, Apakah Melakukan Donor Darah Dapat Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya
Dengan demikian, tak ada ketentuan waktu dalam mengganti puasa. Bahkan boleh dilakukan ketika menjelang Ramadhan berikutnya sebagaimana yang dilakukan oleh Aisyah RA.
Diketahui Aisyah selalu membayar utang puasa pada bulan Syaban, seperti dalam hadis berikut:
"Saya mempunyai tanggungan utang puasa Ramadhan, tapi saya tidak mampu membayarnya kecuali di bulan Syaban, dikarenakan ia sibuk melayani dan menemani Nabi Muhammad SAW," (Muttafaqun Alaih).
Berikut doa niat puasa qadha
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu Shouma Ghodin ‘an qadaa’in Fardho Romadhoona Lillahi Ta’alaa
Artinya:
"Aku niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadan karena Allah Ta’ala"
Tata Cara puasa qadha
Mengutip Tribun Jabar, Kamis (10/3/2022), dalam pelaksanaannya, puasa qadha tidak ada yang berbeda dari puasa Ramadan. Hanya bacaan niat saja yang berbeda.
Baca Juga: Mendatangkan Banyak Pahala, Berikut 4 Amalan Sederhana yang Bisa Dilakukan Selama Puasa Ramadan 2022
Selebihnya, substansi dari pada pelaksanaannya adalah sama menahan makan dan minum atau nafsu.
Adapun berbuka puasa juga dilaksanakan setelah waktu matahari terbenam yakni waktu magrib.
Bacaan niat buka puasa qadha
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Allahumma Lakasumtu Wabika Aamantu Wa'alaa Rizqika Afthortu Birohmatika Yaa Arhamar Roohimiin.
Artinya:
"Ya Allah keranaMu aku berpuasa, dengan Mu aku beriman, kepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmat MU, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih."
Fidyah
Namun jika seseorang sengaja mengakhirkan qadha puasa tanpa ada uzur tertentu hingga memasuki bulan Ramadhan berikutnya, maka ia berdosa.
Selain itu, ia juga tetap diharuskan untuk menggantinya dan membayar fidyah (denda) berupa memberi makan orang miskin satu orang setiap satu hari puasa.
Seperti dikutip dari Kompas.TV, hal itu tertuang dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Abbas, Ibnu Umar, dan Abu Hurairah.
Dijelaskan, seseorang dengan utang puasa tapi tak membayarnya diwajibkan untuk tetap mengqadhanya dan memberi makan orang miskin.
Besaran fidyah yang harus dibayarkan adalah memberi makan fakir miskin sebesar 1 mud atau 0,6 kilogram beras untuk satu hari puasa.
Sebagai catatan, membayar utang puasa tidak boleh dilakukan pada hari-hari yang diharamkan puasa.
Jumhur ulama fikih berpendapat ada tiga hari yang diharamkan berpuasa, yaitu Idul Fitri, Idul Adha, dan hari Tasrik. Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut:
Dari Abu Hurairah RA,"Rasulullah SAW melarang puasa pada dua hari, yaitu Idul Adha dan Idul Fitri", (HR Muslim).
Dalam hadis lain juga dijelaskan:
"Dari Nubaisyah al-Hudzaliy, Rasulullah SAW bersabda: hari tasrik merupakan hari untuk makan dan minum," (HR Muslim)
(*)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Source | : | Tribun Jabar,Kompas.TV |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Mia Della Vita |