Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Nia Daniaty harusnya menjadi saksi meringankan untuk anaknya, Olivia Nathania alias Oi dalam sidang CPNS bodong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Namun, pelantun tembang 'Gelas Gelas Kaca' itu tidak hadir dalam ruang sidang.
Lantas ke mana Nia Daniaty?
“Ketika kita minta, tadinya bersedia. Tapi begitu hari H-nya, beliau sakit,” kata tim kuasa hukum Olivia Agustina, Susanti Agustina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
“Tadi mengatakan kurang sehat. Jadi kalau kurang sehat kita tidak bisa menghadirkan,” jelasnya.
Kemudian hakim tidak akan memberikan waktu lagi untuk mengusahakan Nia hadir sebagai saksi yang meringankan.
“Dan waktu juga tidak diberikan oleh majelis hakim, jadi lanjut, masuklah ke terdakwa tadi,” tandas Susanti.
Sekadar diketahui, kasus Olivia ini berawal dari laporan salah satu korban bernama Karnu.
Olivia dan suaminya, Rafly Noviyanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 November 2021.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania disangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Atas kasus ini ada 225 orang korban dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |