Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Jelang Ramadan 2022, muncul pertanyaan 'apakah memotong kuku membatalkan puasa?'.
Lalu bagaimana sebenarnya hukum memotong kuku saat puasa Ramadan 2022?
Oleh karena itu, sebelum memasuki Ramadan 2022, mari ketahui hukum memotong kuku saat puasa.
Ingat, menjaga kebersihan merupakan satu perkara yang disukai Allah SWT.
Setiap Muslim yang ingin menunaikan ibadah salat pun diwajibkan untuk berwudu.
Sebab, wudu merupakan cara untuk menjaga diri agar tetap dalam keadaan suci.
Satu hal yang menjadi contoh menjaga kebersihan, yakni memotong kuku jari kaki dan tangan.
Lalu, bagaimana hukum memotong kuku saat Ramadan? Apakah itu dapat membatalkan puasa?
Melansir dari Kompas.com, Ustaz Maulana mengatakan, memotong kuku saat bulan Ramadan tidak akan membatalkan puasa seseorang.
Sebab, memotong kuku merupakan satu sunnah Nabi Muhammad SAW.
"Memotong kuku saat bulan Ramadan atau puasa, aman untuk dilakukan," kata Ustaz Maulana yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Minggu (3/5/2020).
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda:
"Lima hal termasuk (sunnah) fitrah, yaitu; mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku," (HR. Bukhari dan Muslim).
Selain sunnah Rasul, Ustaz Maulana juga mengatakan, memotong kuku sangat dianjurkan bahkan tidak boleh lebih dari 40 hari.
Lebih lanjut, Ustaz Maulana menjelaskan, memotong kuku tidak membahayakan rongga mulut atau lainnya karena berada di luar tubuh.
Sehingga, kegiatan memotong kuku tidak akan membatalkan puasa seseorang.
Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Surakarta, Dr Syamsul Bakri juga mengatakan hal serupa.
Mengutip dari TribunLampung.co.id, Dr Syamsul Bakri mengatakan bahwa memotong kuku tidak membatalkan puasa.
"Tidak (membatalkan puasa), karena memotong kuku kan sunnah Nabi Muhammad," kata Syamsul yang dikutip Grid.ID dari TribunLampung.co.id, Sabtu (3/4/2021).
Ia juga menjelaskan bahwa dalam fikih tidak dijelaskan bahwa memotong kuku adalah hal yang dapat membatalkan puasa.
"Jadi kalau bicara fikih puasa, kembali lagi ke fikih dasar puasa, yaitu apa saja yang membatalkan puasa," kata Syamsul.
"Di situ tidak ada yang namanya memotong kuku. Itu kan tidak ada, berarti tidak membatalkan puasa." jelasnya.
Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa memotong kuku saat Ramadan tidak akan membatalkan puasa.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,Tribun Lampung |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Silmi |