Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Pertikaian antara H. Faisal dan sang besan Doddy Sudrajat kian hari kian memanas.
Baru-baru ini H. Faisal tampak tersinggung dengan pernyataan kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah yang mengatakan bahwa Gala Sky adalah anak di luar nikah.
H. Faisal bahkan tak segan melaporkan tindakan kuasa hukum Doddy Sudrajat itu ke polisi karena dianggap telah berbicara tanpa adanya bukti.
Tak hanya Tegar Firmansyah, H. Faisal mengatakan bahwa pihaknya juga akan melaporkan beberapa orang lain yang telah menyebarkan informasi palsu.
"Iya saya mulai melangkah, artinya pihak-pihak yang berbicara seenaknya tanpa bukti tanpa fakta, itu akan saya luruskan, luruskannya lewat pengadilan."
"Insya Allah Jumat orang yang sudah saya laporkan satu ini akan dipanggil, tunggu saja, dan itu akan bergiliran semuanya nanti," ujar H. Faisal dikutip dari Youtube Seleb Oncam News, Jumat (11/3/2022).
Apabila hak perwalian Gala jatuh di tangan H. Faisal, maka ia berjanji bahwa segala pemberitaan yang simpang siur akan langsung diluruskan.
Pelaporan yang dilayangkan H. Faisal bukanlah bagian dari balas dendam, melainkan bentuk rasa sayangnya kepada Gala agar di masa yang akan datang, sang cucu dapat hidup nyaman dan damai.
"Jadi secara tahap demi tahap sedikit demi sedikit, semuanya akan saya proses."
"Apalagi nanti hak hukum cucu saya sudah jatuh ke tangan saya Insya Allah kalau Tuhan mengizinkan semuanya akan saya luruskan."
"Tujuan saya melindungi cucu saya, saya nggak mau nanti cucu saya ini mempunyai beban hidup," ujar H. Faisal.
Tegar Firmansyah pun buka suara, ia menegaskan bahwa penyebutan Gala adalah anak di luar nikah bukanlah bagian dari sebuah aib yang diumbar, melainkan sebuah fakta hukum yang dapat diutarakan di persidangan.
Secara terang-terangan, Tegar mengklaim bahwa pihaknya memiliki beberapa bukti terkait Gala yang merupakan anak yang lahir di luar pernikahan.
"Cek fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2012, tentang anak hasil di luar pernikahan, ini biar mengedukasi semuanya gitu. Memang ada fatwa MUI, itu sumbernya Al-Quran dan Hadits."
"Kita kan bisa membuktikan. Kita ada bukti-buktinya nanti biar hakim aja yang menilai bukti kita sah atau tidak."
"Itu bukan aib, kalau di dalam persidangan itu fakta hukum," ungkap Tegar Firmansyah, dikutip dari Tribun Seleb.com.
Lebih lanjut, Tegar mengatakan bahwa dalam persidangan, sudah sewajarnya kuasa hukum mengutarakan bukti dan keterangan dari saksi ahli.
Sehingga dalam hal ini penyampaiannya tentang Gala anak di luar nikah seharusnya tidak bisa disalahkan.
"Semua dalil-dalil itu harus kita buktikan. Dari keterangan saksi dari alat bukti dari keterangan saksi ahli," tambahnya.
Untuk diketahui bahwa H. Faisal dan Doddy Sudrajat sama-sama hadir di sidang hak asuh Gala Sky yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (9/3/2022) lalu.
Meski sama-sama hadir, keduanya tidak bertegur sapa dan saling berdiam-diaman.
(*)
Bikin Ngakak, Momen Sopir Kebingungan saat Anak Bule Nangis Ditinggal Ibunya di Bus
Source | : | Tribunnews.com,Youtube |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Nesiana |