Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Indra Kenz kini sedang berada ditahanan Bareskrim Polri, atas kasus dugaan penipuan berkedok trading melalui Binary Option (Binomo).
Imbas perbuatannya, perempuan bernama Pradita Arfanda Septiana juga ikut terseret diperiksa polisi.
Pradita Arfanda Septiana diperiksa di Bareskrim Polri dengan 40 pertanyaan, pada Jumat (11/3/2022).
Didampingi dua kuasa hukumnya, Indra Tarigan dan Ricky Kinarta Barus ditanya selama kurang lebih 7 jam.
"Kita hari ini adalah salah satu saksi yang dipanggil untuk kasus Binomo," kata Indra Tarigan, usai pemeriksaan.
"Sejauh ini masih sebagai saksi," sambungnya.
Perempuan tersebut baru mencoba Binomo selama tiga bulan terakhir.
Akibat iming-iming yang diberikan Indra Kenz melalui media sosial.
"Dari YouTube Indra Kenz," ungkap Pradita, saat ditanya kertarikan memainkan Binomo.
Sebagai pengingat, laporan terhadap aplikasi Binomo terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 3 Februari 2022.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |