Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Seorang suami di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tega melakukan penganiayaan dengan cara menyetrika wajah istrinya.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, pada Jumat (11/3/2022).
Seorang suami bernama Rusdin, warga asal Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tega melukai wajah istrinya yang berinisial A (21) dengan setrika.
Beruntung, pelaku berhasil dibekuk polisi di kediamannya pada Jumat (11/3/2022), sekitar pukul 14.10 WITA.
Mirisnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi dipicu karena rasa semburu pelaku terhadap korban.
Mengutip dari TribunCirebon.com, A mengaku bahwa peristiwa tersebut bukan penganiayaan pertama yang dialaminya.
A mengatakan, ia telah mengalami penganiayaan semenjak suaminya bekerja di perusahaan tambang nikel di Morosi, Konawe.
Melansir dari Kompas.com, A menjelaskan, insiden penganiayaan yang dialaminya itu bermula ketika ia sedang menyetrika pakaian.
Kala itu, suaminya datang dan hendak bertanya kepadanya.
Namun, tiba-tiba pelaku mengambil setrika lalu menempelkan ke wajah dan tangan istrinya.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,TribunCirebon.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari K |