Laporan Wartawan Grid.ID, Fikriah NurJannah
Grid.ID - Angelina Sondakh telah selesai menjalani masa tahanannya selama 10 tahun di dalam penjara pada Kamis (3/03/2022) atas kasus korupsi yang menjeratnya.
Belum bebas secara murni, Angelina Sondakh masih harus menjalani wajib lapor selama 3 bulan ke depan.
"Artinya sampai masa hukuman pidananya berakhir pada 1 Juni 2022, Angelina Sondakh belum sepenuhnya bebas murni,” kata Kepala Bapas Jaksel Ricky Dwi Biantoro, dilansir dari Kompas.com, pada Jumat (4/3/2022).
Selain itu, Angelina Sondakh diwajibkan untuk melapor 2 kali seminggu ke Bapas Jakarta Selatan dengan pihak keluarga sebagai penjamin.
Dirinya juga tidak diperkenankan untuk ke luar kota maupun ke luar negeri tanpa izin.
Setelah 10 tahun lamanya Angelina mendekam di tahanan, dirinya menyampaikan bahwa banyak hal yang ia pelajari.
Hikmah dan hidayah yang didapatkannya menjadikan dirinya pribadi yang lebih baik selama menjalani hari-harinya di balik jeruji besi.
“Apapun yang Angie lakukan, apapun perbuatan orang ke Angie, Angie merasa sepuluh tahun ini dapat hidayah,” katanya.
Dalam sebuah kesempatan, dilansir dari Sosok.ID, Angelina juga menyampaikan curahan hatinya mengenai sosok di balik alasan dirinya enggan terjun ke dunia politik lagi.
Angelina memilih untuk mendengarkan nasihat ayahnya untuk tidak mencoba masuk ke dunia politik.
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang
Source | : | Kompas.com,Sosok.id |
Penulis | : | Fikriah Nurjanah |
Editor | : | Ayu Wulansari K |