Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Pengendara moge yang menabrak 2 bocah kembar di Pangandaran hingga meninggal dunia pada Sabtu (12/3/2022), tampaknya berusaha menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan.
Pasalnya, kedua pengendara tersebut kabarnya memberi santunan berupa uang Rp 50 juta kepada keluarga korban.
Namun, kakak kandung bocah kembar korban tabrakan itu enggan menerima uang santunan dari kedua pengendara moge tersebut.
Sebelumnya, dua bocah kembar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, meninggal dunia usai ditabrak pengendara moge, pada Sabtu (12/3/2022).
Kedua bocah kembar tersebut diketahui bernama Hasan Firdaus dan Husen Firdaus yang berusia 8 tahun, putra dari pasangan Wasmo dan Empong.
Korban merupakan warga Blok Kedungpalumpung, Dusun Babakansari RT 3/5, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Melansir dari Kompas.com, kedua bocah kembar itu ditabrak oleh 2 pengendara moge saat menyeberang di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran.
Saat itu, rombongan motor gede sedang melaju kencang dari arah Padaherang menuju Pangandaran.
Akibatnya, tabrakan pun tak terhindarkan hingga kedua korban terpental dan meninggal dunia.
Kanit Lantas Polsek Kalipucang, Bripka Agus Diksi mengatakan, kecelakaan maut tersebut diduga karena kelalaian penunggang Harley Davidson.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari K |