Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sejumlah aset pribadi milik Doni Salmanan akhirnya disita oleh Bareskrim Mabes Polri.
Aset pribadi tersebut disita setelah Crazy Rich Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus afiliator binary option platform Quotex beberapa waktu lalu.
Dari pantauan tim Grid.ID di Bareskrim Mabes Polri terpampang 4 mobil mewah milik Doni Salaman yang berhasil disita, seperti Mobil Porsche berwarna biru, 2 CRV berwarna putih dan 1 Fortuner Sport berwarna hitam.
Tak hanya itu, adapun motor sport warna-warni yang juga sudah disita pihak Bareskrim Mabes Polri, seperti Kawasaki Ninja H2, Kawasaki ZX10 R, Ducati Super Legera, dan motor sport lainnya.
Sedianya, hari ini istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dan manajer Crazy Rich Bandung itu diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.
Sayangnya, pihak Dinan Nurfajrina meminta untuk ditunda lantaran sakit.
Kabar itu disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Ikbar Firdaus N saat dihubungi awak media.
"Wah kami meler, tiga hari kemarin, kan, penyitaan. Jadi, kami mengajukan permohonan ditunda besok," ujar kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus N saat dihubungi awak media, Senin (14/32022).
Pemeriksaan Dinan Nurfajrina ini buntut dari Bareskrim Polri yang telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.
Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Silmi |