Laporan Wartawan Grid.ID, Fikriah NurJannah
Grid.ID - Chris Ryan pada Selasa, (15/03/2022) mendatangi Bareskrim Mabes Polri dalam rangka mengajukan pelaporan terkait aplikasi trading robot bernama Fahrenheit.
Dengan ditemani oleh Kuasa Hukumnya, Sukma Bambang Susilo, S.H. menyampaikan bahwa koordinasi dengan Bareskrim Polri sudah ditindaklanjuti dan kemudian akan diberikan form kepada para korban yang ingin melapor.
"Jadi kalau kami koordinasi tadi, laporan itu sudah ditindaklanjuti, kemudian untuk para korban yang mau melapor, maka kemudian ada juga form yang diberikan," jelas Sukma Bambang Susilo, S.H. saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, pada Selasa (15/03/2022).
Sukma Bambang Susilo, S.H. menjelaskan bahwa form tersebut diisi oleh para korban yang nantinya akan dijadikan satu atas laporan yang sebelumnya sudah dibuat.
"Ini form untuk diisi oleh para korban, yang kemudian nanti disatukan atas laporan yang sudah dibuat," jelasnya.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa korban yang akan mengisi form tersebut akan disampaikan juga dengan data terkait seperti jumlah kerugian dan bukti-bukti.
"Nanti korban-korban akan mengisi form, kemudian kita sampaikan dan data-data terkait dengan jumlah kerugian dan bukti-bukti, nanti kita lampirkan semua," ungkap Sukma Bambang Susilo, S.H.
Di samping itu, Sukma Bambang Susilo, S.H. menyampaikan bahwa timnya telah menyiapkan upaya dan langkah-langkah berikutnya.
"Upaya lebih lanjut kami juga sudah menyiapkan langkah-langkah berikutnya," jelasnya.
Selain itu, Chris Ryan yang saat ditemui bersama dengan Kuasa Hukumnya juga menjelaskan bahwa dirinya dan tim mengalami kerugian di atas Rp 30 miliar.
Penulis | : | Fikriah Nurjanah |
Editor | : | Nesiana |