Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Masih ingat dengan Kolonel Inf Priyanto, terdakwa kasus tabrakan yang menewaskan dua sejoli di Nagreg?
Ya, kasus dua remaja yang tewas dan ditemukan di aliran sungai Serayu, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Baru-baru ini, fakta baru mengenai terdakwa Kolonel Inf Priyanto kembali terungkap.
Di persidangan yang berlangsung pada Selasa (15/3/2022), dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, fakta mengenai Kolonel Inf Priyanto kembali terbongkar.
Dikutip dari Suryamalang.com, saksi yang juga merupakan sopir terdakwa, Kopda Andreas Dwi Atmoko akhirnya buka suara.
Sebelum kecelakaan terjadi, ia bersama seorang supir lainnya, Koptu Ahmad Soleh, beserta Priyanto berangkat dari Yogyakarta menuju Jakarta melewati Bandung.
Saat itu, Andreas dan Ahmad diperintahkan Priyanto untuk mengantarnya ke Jakarta karena harus menghadiri rapat intel.
Namun dalam perjalanan menuju Jakarta, mereka mampir ke Cimahi Jawa Barat untuk menjemput teman perempuan Priyanto bernama Lala.
Baca Juga: Gegara Nekat Curi Anjing, Seorang Tukang Ojek di Kupang Diikat di Pohon oleh Warga
Saat ditanya Ketua majelis siapa sosok Lala, Andreas kemudian menjelaskan bahwa Lala adalah teman perempuan Priyanto.
"Tadi waktu di rumahnya, terdakwa ada istrinya?" tanya ketua majelis hakim kepada Andreas.
"Siap, ada," jawab Andreas.
Kemudian fakta baru terbongkar bahwa Andreas, Ahmad, Priyanto, dan Lala sempat menginap di beberapa hotel di antaranya di Jakarta maupun dalam perjalanan kembali dari Jakarta menuju Cimahi.
Andreas mengatakan, saat menginap di sebuah hotel di Jakarta mereka berempat tidur di dua kamar.
Di mana Andreas bersama Ahmad, sementara Priyanto bersama Lala.
"(terdakwa) Dengan saudari Lala," jawab Andreas ketika ditanya hakim.
Selama perjalanan dari Jakarta menuju Cimahi untuk mengantar Lala pulang, Andreas mengakui lagi bila mereka juga sempat menginap di hotel.
Terakhir, mereka juga menginap di sebuah hotel sebelum kecelakaan tersebut terjadi.
Setelah mengantar Lala pulang ke Cimahi, Andreas, Ahmad, dan Priyanto kemudian menuju Yogyakarta untuk pulang.
Namun dalam perjalanan pulang ke Yogyakarta, mereka terlibat kecelakaan dengan Handi dan Salsabila di Nagreg
Di akhir persidangan, Priyanto pun mengaku dan tak membantah fakta-fakta yang dibeberkan Andreas.
"Siap. Tidak ada (yang dibantah)" jawab Priyanto ketika ditanya hakim di ruang sidang.
Ditambahkan dari Kompas.com sebelumnya, kasus kecelakaan dua sejoli di Nagreg itu disebutkan salah satu korban masih hidup.
Menurut hasil pemeriksaan, korban Handi diketahui tewas karena dibuang ke sungai dan tenggelam.
Sementara korban Salsabila, disebutkan meninggal dunia dalam tragedi tabrakan tersebut.
Ya, bukan membawa korban ke rumah sakit pasca terjadi kecelakaan, 3 pelaku yang merupakan TNI berpangkat justru membuang korban ke sungai dengan tujuan menghilangkan jejak.
(*)
Anaknya Pergoki Suami Selingkuh di Rumah Saat Ia Pergi Umroh, Selebgram Ini Akhirnya Usir Meski Belum Cerai: Temenin Tuh Pacar Lu
Source | : | Kompas.com,Suryamalang.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana |