Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Bareskrim Polri akan memeriksa artis Rizky Febian terkait aliran dana dalam kasus dugaan penipuan investasi trading binary option aplikasi Quotex atas tersangka Doni Salmanan.
Rencananya pemeriksaan itu akan dilakukan pada Jumat (18/3/2022).
Namun berbeda dari keterangan kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy, pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu (16/3/2022).
"Hari ini Rizky Febian diperiksa," kata Ahmad Ramzi saat Grid.ID temui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).
Namun demikian, Ahmad Ramzi tidak banyak berbicara mengenai pemanggilan ini.
Dia hanya membenarkan jika pelantun Kesempurnaan Cinta itu akan dipanggil dan diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB.
"Jam 2," sambungnya.
Sebelumnya, Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima publik figur terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
Lima identitas lewat inisial nama pun dibuka ke publik.
Pemeriksaan terhadap kelima publik figur itu akan dilakukan pada minggu ini hingga pekan depan.
Ini menjadi tindak lanjut atas penanganan kasus yang menjerat Doni Salmanan.
(*)
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |