Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Rizky Febian baru saja menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
Pelantun Kesempurnaan Cinta itu menjalani pemeriksaan selama 4 jam.
Berdasarkan pantauan di Gedung Bareskrim Polri, Rizky Febian usai menjalani pemeriksaan sekira pukul 17.42 WIB.
Usai diperiksa, anak dari Komedian Sule itu mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan kasus Doni Salmanan.
"Ada 19 pertanyaan," kata kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (14/3/2022).
Namun sayangnya, Ahmad Ramzy tidak bisa membeberkan materi pertanyaan terkait pemeriksaan.
"Kalau untuk pertanyaan itu sebagai materi penyidik," ucap Ahmad Ramzy.
"Terkait Doni Salmanan. Dia terima uang 400 (juta), tapi itu semua untuk donasi dan itu sudah dijelaskan ke penyidik," imbuhnya.
Sementara itu, putra Sule itu mengaku santai saat menjalani pemeriksaan.
Menurutnya, dia memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang ada.
"Iya santai aja," tutur Rizky Febian.
Meski begitu, Rizky Febian akan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran.
"Ya dijadikan pembelajaran aja ke depannya," pungkas Rizky Febian.
Diketahui sebelumnya, Rizky Febian pernah menerima uang Doni Salmanan pada September 2021 lalu.
Saat itu Rizky Febian menjual minuman buatannya sendiri dan dibeli Doni Salmanan seharga Rp 400 juta.
Sebagai informasi, Doni Salmanan dinyatakan sebagai tersangka usai diduga melakukan perbuatan melanggar hukum melalui video channel YouTube King Salmanan yang berisikan berita bohong dan mengakibatkan kerugian para konsumen aplikasi Quotex.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari K |