Grid.ID - Nama Indra Kenz yang disebut-sebut sebagai crazy rich Medan tersebut belakangan ini memang santer menjadi perbincangan panas publik.
Bukan tanpa sebab, hal itu karena Indra Kenz baru saja ditetapkan sebagai tersangka penipuan berkedok trading binary option.
Pada Kamis (24/2/2022), Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan terancam 20 tahun penjara.
Tak hanya hukuman penjara, Indra Kenz juga terancam dimiskinkan.
Sementara itu, sosok ayah Indra Kenz baru-baru ini juga santer menjadi sorotan publik.
Pasalnya pria berinisial berinisial LHS itu diketahui memiliki profesi yang tak jauh dari putranya.
Dilansir dari Antara News, ayah Indra Kenz merupakan direktur di lembaga kursus trading di Medan.
Pada Kamis (17/3/2022) kemarin, ayah Indra Kenz diperiksa penyidik Direktoral Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Ayah Indra Kenz diperiksa selama tujuh jam mulai pukul 10.30 WIB sampai 17.30 WIB dan dimintai keterangan sebanyak 18 pertanyaan.
Baca Juga: Kemakan Omongan Sendiri? Ini 3 Ucapan Viral Indra Kenz yang Bikin Warganet Gemas!
Pemeriksaan terhadap ayah Indra Kenz terkait dengan statusnya sebagai direktur dari lembaga kursus trading di Medan.
Astagfirullah, Cuma Gara-gara Kuah, Pegawai di Rumah Makan Padang Ini Babak Belur Dikeroyok Pengunjung!
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |