Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading kini masih ketar-ketir menunggu hasil kasus hukumnya.
Dirinya pun kini harus mendekam di balik jeruji besi.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Minggu (20/3/2022), Doni ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (8/3/2022) lalu.
Setelah itu, dirinya juga langsung ditahan.
Tak hanya itu, aset-aset milik pria yang kerap dijuluki sebagai Crazy Rich Bandung ini pun juga disita polisi.
Bahkan, aset Doni yang disita oleh pihak berwajib pun mencapai Rp 64 miliar.
Mulai mobil mewah, rumah, hingga pakaian, dan sepatu pun turut disita.
Namun, saat berhadapan dengan media, Doni tampak begitu tenang.
Baru-baru ini, terkuak bahwa pemilik nama Doni Muhammad Taufik itu meminta dibawakan sesuatu ke dalam tahanan.
Ya, dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Minggu (20/3/2022), hal itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Ikbar Firdaus.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Silmi |