Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Melihat kasus pandemi Covid-19 yang sudah mulai landai, pemerintah memberi kelonggaran kepada masyarakat salah satunya mengizinkan mudik lebaran 2022.
Kemenhub melalui juru bicaranya Adita Irawati mengatakan bahwa melalui hasil survei yang dilakukan tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemenhub, terdapat sekitar 80 juta masyarakat yang akan melakukan mudik.
Jumlah yang didapat memang cukup besar, mengingat pemerintah sudah tak mewajibkan tes antigen maupun PCR untuk pelaku perjalanan dengan kereta api dan pesawat.
"Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil survey dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan RI, Adita Irawati melalui press statement, dikutip dari laman Dephub.go.id, Kamis (24/3/2022).
"Itu jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen/pcr," tuturnya.
Pihaknya pun menghimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi booster sebelum mendekati tanggal mudik.
Sedangkan untuk peraturan terkait pelaksanaan mudik, Kemenhub akan berunding terlebih dulu dengan beberapa pihak termasuk Polri.
"Selanjutnya, kami menghimbau masyarakat agar segera melakukan vaksin booster untuk menjadi perisai diri menghadapi mobilitas masyarakat yang diperkirakan akan sangat meningkat di masa mudik lebaran tahun ini."
"Adapun petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan juga akan kami diskusikan dengan para stakeholders termasuk pihak POLRI."
Baca Juga: Fix! Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Mudik Lebaran, Syaratnya Cukup 2 Hal Ini
"Diantaranya terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan," tutur Adita.
Untuk diketahui bahwa pada hari Senin (23/3/2022) Jokowi melakukan konferensi pers terkait protokol kesehatan saat Ramadhan dan Idul Fitri 2022.
Jokowi mengizinkan umat muslim melakukan salat tarawih berjamaah di masjid tetap dengan menggunakan protokol kesehatan.
Musik juga diizinkan dengan catatan telah melakukan vaksin utama 2 kali, dan vaksin booster 1 kali.
"Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadhan."
"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan."
"Bagi masyarakat yang ingin melaksanakan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tandas Jokowi, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.
Selain itu, Jokowi juga mengumumkan bahwa Indonesia tak lagi memberlakukan karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) saat kembali ke Indonesia.
Mereka hanya diminta melakukan tes PCR yang apabila negatif akan diizinkan masuk.
"Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui seluruh bandara di Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina, namun pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR, kalau tes PCR nya negatif, silahkan langsung keluar dan bisa beraktivitas."
"Kalau tes PCR nya positif akan ditangani oleh satgas Covid-19," ujar Jokowi.
"Saya minta kita semua tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," tutup Jokowi.
(*)
Source | : | Youtube,Dephub.go.id |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |