Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Afiliator Binomo, Indra Kenz, mengatakan tak pernah punya niatan merugikan apalagi menipu masyarakat.
Pria yang dijuluki 'Crazy Rich Medan' itu juga menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat, khususnya mereka yang berada di dunia trading.
Hal itu disampaikan Indra Kenz saat jumpa pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
"Salam sejahtera bagi kita semua. Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang mengenal dunia trading," ujarnya.
Pemilik nama Indra Kesuma ini juga merunut perjalanannya sampai bisa menjadi afiliator Binomo.
"Di tahun 2018 saya tahu Binomo binary option dari iklan, kemudian saya mengikuti pelatihannya," tuturnya.
"2019 saya membuat konten di YouTube sampai saya dikenal sampai sekarang," lanjut Indra Kenz.
Kekasih Vanessa Khong ini mengaku sama sekali tidak ada niat merugikan apalagi menipu masyarakat.
Menurutnya, ia pun tak pernah diajarkan untuk menipu orang lain oleh kedua orang tuanya.
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain atau sampai menipu."
"Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu. Tapi saya sekali hal ini harus terjadi," tuturnya.
Melansir kompas.com, Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai menjadi tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.
Atas perbuatannya, Indra Kenz terancam hukuman kurungan 20 tahun penjara.
Penyidik telah melakukan tracing atau melacak aset Indra Kenz dalam perkara itu.
Hingga saat ini ada mobil Tesla, mobil Ferrari, serta 3 rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara.
“Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, di Mabes Polri pada 11 Maret 2022.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |